Bagikan:

Human Rights Watch: Kebijakan Tes Keperawanan TNI Pelecehan

Aktivis Human Rights Watch, Andreas Harsono menilai kebijakan tes keperawanan yang diberlakukan Tentara Nasional Indonesia TNI sebagai tindakan diskriminatif dan merendahkan martabat perempuan

BERITA | NASIONAL

Kamis, 14 Mei 2015 18:27 WIB

Penolakan Tes Keperawanan/ Foto: Antara

Penolakan Tes Keperawanan

KBR, Jakarta- Aktivis Human Rights Watch, Andreas Harsono menilai kebijakan tes keperawanan yang diberlakukan Tentara Nasional Indonesia TNI sebagai tindakan diskriminatif dan merendahkan martabat perempuan. Dia mendesak pemerintah untuk menghapus kebijakan tersebut.

"Kami menilai tes dua jari ini diskriminatif juga kejam juga merendahkan perempuan. Tentu posisi kami sama dengan komnas perempuan kami anggap tes ini tidak saintifik, ini harus dihentikan," kata Andreas ketika dihubungi KBR, Kamis (14/5).

Kata Andreas, Menteri Kesehatan bisa mengeluarkan surat pernyataan tes keperawanan dengan dua jari tiu tak ilmiah. Lantaran, kata dia, Badan Kesehatan Global atau WHO telah melarang tes tersebut sejak lama.

Berdasar temuan HRW, TNI menerapkan tes keperawanan bagi calon prajurit perempuannya. Sementara pihak TNI membenarkan pemberlakuan tes tersebut.

Editor: Dimas Rizky

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Bebas Visa, Turis Tiongkok Disambut di Thailand

Ratusan Hektare Lahan Jagung Gagal Panen

Kabar Baru Jam 8

Derita dan Luka Korban Kawin Tangkap (Bag.2)

Most Popular / Trending