Bagikan:

ESDM: Tak Ada Akal-akalan Bubarkan Petral

Kementerian ESDM menjamin tidak melakukan akal-akalan dalam pembubaran anak perusahaan Pertamina, Petral.

BERITA | NASIONAL

Rabu, 13 Mei 2015 19:16 WIB

Author

Yudi Rachman

ESDM/ Sudirman Said/ Foto: Antara

ESDM Sudirman Said

KBR, Jakarta- Kementerian ESDM menjamin tidak melakukan akal-akalan dalam pembubaran anak perusahaan Pertamina, Petral. Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan, pembubaran Petral sudah menjadi fokus antara Pertamina, Kementerian BUMN dan Kementerian ESDM karena dinilai merugikan industri migas tanah air. Sudirman meminta masyarakat tidak khawatir karena bisnis Petral akan diambil alih oleh Pertamina.

"Kami menjamin itu tidak akan terjadi, kami akan menjamin liquidasi adalah adalah betul-betul liquidasi. Kalau dibutuhkan alat baru untuk masuk ke pasar maka dibuat entitas baru yang sama sekali diisi dengan orang baru, praktek baru dan tata cara yang sesuai dengan good governance," jelas Menteri ESDM Sudirman Said di Kementerian BUMN, Jakarta,Rabu (13/5).

"Investigasi sangat penting untuk pembelajaran dan juga akuntabilitas supaya praktek yang dulu tidak terulang dan kalau ada pihak-pihak yang bertanggung jawab dibawa ke proses,"
tambahnya.

Sebelumnya, pemerintah sepakat untuk melakukan pembubaran Petral paling lambat April 2016. Proses pembubaran Petral akan dimulai dengan proses audit investigasi untuk mencari kerugian negara dan menelusuri adanya kemungkinan kecurangan. Selain itu, manajemen Petral juga masih membutuhkan waktu untuk menyelesaikan persoalan hukum dan bisnis yang berhubungan dengan pihak ketiga.

Editor: Dimas Rizky

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Bedah Prospek Emiten Energi dan EBT

Google Podcasts Ditutup Tahun Depan

Kabar Baru Jam 7

30 Provinsi Kekurangan Dokter Spesialis

Kabar Baru Jam 8

Most Popular / Trending