KBR, Jakarta- Pemerintah menyebut pembubaran atau liquidasi anak
perusahaan Pertamina, Petral berdasarkan dua rekomendasi dari tim
reformasi tata kelola migas. Menurut Menteri ESDM Sudirman Said,
liquidasi yang akan dijalankan paling lambat April 2016 itu merupakan
bentuk usaha pemerintah agar terjadi efisiensi pengadaan minyak dan gas
bumi di Indonesia yang selama ini ditangani Petral. Kata Sudirman,
selain itu, reputasi buruk Petral yang dikenal korup juga menjadi alasan
pemerintah untuk membubarkan Petral.
"Reputasi
anak perusahaan Pertamina yang bernama Petral ini sejak dulu apa boleh
buat lekat dengan persepsi negatif. Ada banyak praktek yang ditenggarai
tidak transparan. Dan itu juga sering diungkapkan oleh tim reformasi
tata kelola migas. Mereka memberikan rekomendasi yang sangat clear,
jelas dan obyektif," jelas
Menteri ESDM Sudirman Said di Kantor BUMN, Jakarta, Rabu (13/5).
"Saya kira rekomendasi sudah mulai dijalankan dan
Petral dialihfungsikan bukan menjadi single buyer kemudian hanya
menjadi salah satu feeder saja. Reputasi ini penyelesaiannya harus
dengan tindakan yang lebih mendasar. Dua kata kunci ini akhirnya
memberikan dasar bahwa akhirnya direksi Pertamina dengan persetujuan
dari komisaris, Petral sebaiknya diliquidasi supaya dua hal terjadi.
Pertama efisiensi tercapai dan reputasi masa lalu terputus," tambahnya lagi.
Sebelumnya, Pertamina, Kementerian ESDM dan Kementerian BUMN
sepakat untuk memulai langkah liquidasi anak perusahaan Pertamina,
Petral. Petral akan mulai ditutup setelah ada audit investigasi dan
penyelesaian hukum serta bisnis yang selama ini masih berjalan.
Editor: Dimas Rizky