HEADLINE

Diduga Tak Percaya Diri, Penghayat Agama Lokal Cilacap Jarang Usulkan Program

"Jumlah penganut kepercayaan ada 100 ribu orang. "

Muhamad Ridlo Susanto

Pertemuan penghayat di Jawa Tengah (Foto: 7JiwaNusantara.com)
Pertemuan penghayat di Jawa Tengah (Foto: 7JiwaNusantara.com)

KBR, Cilacap - DPRD Cilacap, Jawa Tengah, mengaku siap memfasilitasi penghayat kepercayaan untuk mendapat pelayanan dasar yang sama dengan enam panganut agama lainnya. Sayangnya, justru jarang masuk usulan program dari kelompok tersebut. 

Ketua Komisi D DPRD Cilacap Taufikurahman Hidayat mengatakan selama tiga tahun terakhir, baru satu pengajuan pembangunan yang diterima oleh DPRD Cilacap dari kelompok penganut agama lokal. Menurut dia, hal ini menunjukkan bahwa para penganut agama lokal sangat mandiri. Namun keterbatasan pengetahuan soal anggaran publik juga menjadi penyebab minimnya usulan dari kelompok penghayat agama lokal. 

Untuk itu, Taufikurahman mengaku kerap melakukan dengar pendapat khusus dengan kelompok minoritas ini.

"Kami memperlakukan sama. Saya malah sedang ada aspirasi dari kelompok ini. Mereka mengajukan semacam sinagog atau musholanya (tempat ibadah) mereka di Desa Purwodadi Kecamatan Patimuan. Orang kepercayaan cenderung nrimo. Mereka mengupayakan pembangunan secara mandiri," kata Taufikurahman, Rabu (20/5/2015). 

Sementara itu Sekretaris Badan Koordinasi Organisasi Kepercayaan (BKOK) Cilacap, Basuki Raharja mengungkap minimnya usulan program dan pembangunan dari kelompok penghayat kepercayaan disebabkan rasa rendah diri kelompok tersebut. Data di BKOK Cilacap menyebutkan setidaknya terdapat 29 kelompok penghayat kepercayaan dengan jumlah penganut mencapai 100 ribu orang. 

Menurut dia, sangat mustahil dari 100 ribu orang tersebut tidak ada yang memiliki aspirasi yang hendak disampaikan. Namun diduga karena merasa tidak percaya diri, aspirasi tersebut tidak diungkapkan. Ketidakpercayaan diri ini disebut Basuki berkaitan dengan pandangan miring mayoritas masyarakat terhadap kelompok penghayat kepercayaan.

Basuki Raharja mengklaim telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah Cilacap untuk melakukan audiensi dengan perwakilan kelompok penghayat kepercayaan. Bulan ini, audiensi digelar di Pendopo Wijayakusma Cilacap. Hasil terpenting yang dicapai adalah rekomendasi pelayanan hak-hak dasar bagi penghayat kepercayaan.

Editor: Citra Dyah Prastuti 

  • penganut kepercayaan
  • penghayat
  • cilacap
  • agama lokal

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!