HEADLINE

Pelimpahan Berkas Novel, Polisi Bohong

"Muji menuding pihak Kepolisian telah melakukan kebohongan publik karena tidak pernah melakukan koordinasi dengan pihak Kejagung sebelumnya."

Penyidik KPK, Novel Baswedan. Foto: KBR/Damar Ferry
Penyidik KPK, Novel Baswedan. Foto: KBR/Damar Ferry

KBR, Jakarta­ -Kuasa Hukum Penyidik KPK Novel Baswedan, Muji Kartika Rahayu mengaku tidak menerima informasi apapun dari Kepolisian terkait pelimpahan berkas ke Kejaksaan Agung. Hal ini, kata dia, menunjukkan berkas­-berkas kasus Novel tersebut tidak lengkap. Selain itu, terkait rekonstruksi kasus penganiayaan di Bengkulu, Muji menuding pihak Kepolisian telah melakukan kebohongan publik karena tidak pernah melakukan koordinasi dengan pihak Kejagung sebelumnya.

"Novel belum menerima (surat) apapun soal pelimpahan itu. Penyidik kepolisian hanya mencoba melempar berkas ke kejaksaan untuk melihat responnya seperti apa. Itu menunjukkan polisi belum firm saja. Yang kedua, ini semakin mengkonfirmasi bahwa selama ini belum pernah kepolisian berhubungan dengan kejaksaan sehingga ketika kemarin polisi mengatakan rekonstruksi (Bengkulu) itu permintaan dari Kejaksaan, itu bohong,"ujar Muji kepada KBR, Jumat (8/5/2015)

Selain itu, Muji yakin berkas kasus Novel Baswedan akan dikembalikan oleh Kejagung dengan alasan, tidak adanya bukti utama yang jelas. Pola serupa itu diterapkan Kepolisian seperti pada kasus Abraham Samad. Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Polri telah melimpahkan berkas perkara Novel Baswedan ke Kejagung kemarin. Pelimpahan berkas dilakukan saat Novel Baswedan mengajukan praperadilan terkait kasusnya itu. 

Editor: Malika

  • Novel Baswedan
  • Muji Kartika Rahayu
  • Penyidik KPK
  • kejagung
  • Bareskrim Polri
  • perkara novel

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!