HEADLINE
26 Juni, Pemerintah Bayar Ganti Rugi Korban Lapindo
"Pembayaran dilakukan bersamaan dengan ganti rugi warga Jatigede, Jawa Barat."
Erric Permana
KBR, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki
Hadimuljono menargetkan pembayaran ganti rugi lumpur Lapindo di
Sidoarjo Jawa Timur dilakukan pada 26 Juni mendatang. Dia mengatakan pemerintah
menyiapkan anggaran sekitar Rp 827 miliar untuk pembayaran ganti rugi
tersebut. Pembayaran dilakukan bersamaan dengan ganti rugi warga
Jatigede, Jawa Barat. Pihaknya menyerahkan urusan ganti rugi tersebut
kepada Inspektorat Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum.
"Makanya
kalau itu sudah lewat sekarang sudah diputuskan untuk ditalangi. Nah
sekarang tinggal prosesnya tanggal 26 Juni itu sudah dibayar. Nah kami
menyerahkan kepada Irjen sebagai Ketua Tim Perundingan untuk menyusun
draf perjanjian dengan Lapindo," ujar Basuki di Istana, Selasa (26/5/2015).
Sebelumnya, Pada 29 Mei mendatang peristiwa lumpur Lapindo menjadi 9 tahun. Hingga kini proses ganti rugi belum juga tuntas.
Editor: Malika
- lapindo
- ganti rugi lapindo
- Basuki Hadimuljono
Komentar (0)
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!