HEADLINE

26 Juni, Pemerintah Bayar Ganti Rugi Korban Lapindo

"Pembayaran dilakukan bersamaan dengan ganti rugi warga Jatigede, Jawa Barat."

Erric Permana

Patung instalasi bekas peringatan delapan tahun semburan lumpur lapindo makin tenggelam di kolam pen
Patung instalasi bekas peringatan delapan tahun semburan lumpur lapindo makin tenggelam di kolam penahan lumpur Lapindo di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (24/11/2014). Foto: Antara.

KBR, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menargetkan pembayaran ganti rugi lumpur  Lapindo di Sidoarjo Jawa Timur dilakukan pada 26 Juni mendatang. Dia mengatakan pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp 827 miliar untuk pembayaran ganti rugi tersebut. Pembayaran dilakukan bersamaan dengan ganti rugi warga Jatigede, Jawa Barat. Pihaknya menyerahkan  urusan ganti rugi tersebut kepada Inspektorat Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum.

"Makanya kalau itu sudah lewat sekarang sudah diputuskan untuk ditalangi. Nah sekarang tinggal prosesnya tanggal 26 Juni itu sudah dibayar. Nah kami menyerahkan kepada Irjen sebagai Ketua Tim Perundingan untuk menyusun draf perjanjian dengan Lapindo," ujar Basuki di Istana, Selasa (26/5/2015).


Sebelumnya, Pada 29 Mei mendatang peristiwa lumpur Lapindo menjadi 9 tahun. Hingga kini proses ganti rugi belum juga tuntas.

Editor: Malika

  • lapindo
  • ganti rugi lapindo
  • Basuki Hadimuljono

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!