BERITA

Satgas Minta WNI Tunda Pulang ke Indonesia

Satgas Minta WNI Tunda Pulang ke Indonesia

KBR, Jakarta - Pemerintah terus mengupayakan langkah penanggulangan mobilitas masyarakat jelang Lebaran 2021, baik dalam skala nasional maupun internasional.

Juru bicara Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengimbau, warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di luar negeri, agar menunda kepulangannya ke Indonesia apabila tidak ada hal yang mendesak.

Wiku mengatakan jika memang harus kembali ke Indonesia, WNI harus mengikuti prosedur skrining dan karantina sesuai peraturan terbaru.

"Pembatasan cakupan penggunaan pintu masuk hanya bisa melalui pintu Tempat Pemeriksaan Imigrasi atau TPI bandar udara Soekarno Hatta di Tangerang, TPI bandar udara Juanda di Surabaya, TPI bandar udara Kualanamu di Medan, TPI bandar udara Sam Ratulangi di Manado, TPI pelabuhan laut Batam Center di Batam, TPI pelabuhan laut Sri Bintan Pura Tanjungpinang, dan TPI pelabuhan laut Dumai di Dumai," kata Wiku dalan keterangan pers, Selasa (27/4/2021).

Wiku mengatakan, pemerintah telah memberlakukan penolakan kunjungan WNA yang memiliki riwayat perjalanan dari India dalam 14 hari terakhir, dan penangguhan sementara visa untuk WNA asal India.

Ia juga mengingatkan, masyarakat mematuhi ketentuan ini untuk keselamatan bersama.

"Masyarakat perlu mengetahui bahwa karantina selama 14 hari yang diberlakukan bagi WNI yang tiba dari India merupakan upaya pemerintah untuk mencegah masuknya imported cases berupa varian baru yang berasal dari India. Oleh karena itu saya meminta kepada WNI yang dari India untuk mematuhi ketentuan ini untuk keselamatan kita bersama. Jangan sekalipun mencoba untuk melakukan hal yang melanggar ketentuan ini dan berpotensi mendapatkan konsekuensi hukum," kata Wiku.

Editor: Agus Luqman

  • COVID-19
  • pandemi
  • #satgascovid19
  • India
  • mutasi virus
  • karantina
  • Lebaran 2021
  • mudik

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!