BERITA

OJK: Dalam 2 Bulan Fintech Salurkan Pinjaman Rp19 Triliun

OJK: Dalam 2 Bulan Fintech Salurkan Pinjaman Rp19 Triliun

KBR, Jakarta-   Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Tirta Segara mengungkapkan fitur peminjaman melalui penyelenggara layanan jasa keuangan atau Fintech Peer to Peer Lending, semakin diminati masyarakat. Penyelenggara layanan jasa keuangan ini mempertemukan pemberi dan penerima pinjaman untuk saling memberikan manfaatnya.

"Sampai dengan bulan Februari 2021 jumlah pemberi dan penerima pinjaman terus meningkat, menjadi 594 ribu pemberi pinjaman dan 49 juta penerima pinjaman. Dengan penyaluran pinjaman baru selama bulan Januari dan Februari 2021 mencapai Rp19 triliun," ujar Tirta dalam Webinar Mendorong Literasi dan Perlindungan Konsumen SJK Di Era Digital, Selasa (20/04/21).

Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Tirta Segara menyebut angka penyaluran pinjaman yang mencapai Rp 19 trilun tersebut dirangkum dari data Fintech yang berizin dan terdaftar di OJK.

"Jadi yang ilegal nggak dihitung. Itu saja sudah Rp 19 trilun," ucapnya.

Tirta mengatakan perkembangan ini bisa jadi merupakan dampak dari banyaknya masyarakat Indonesia yang semakin mudah mengakses internet. Di waktu yang sama, era digital mendorong para pelaku usaha jasa keuangan beradaptasi untuk mempertahankan bisnis, serta mendukung kebutuhan konsumen akan layanan digital yang lebih efisien.

"Di sisi lain kita juga melihat bagaimana intermediasi dana masyarakat telah bertransformasi dengan munculnya Fintech P2P Lending," katanya.

Editor: Rony Sitanggang

  • COvid-19
  • Mudik
  • Kemenag
  • Idulfitri
  • Larangan Mudik
  • Lebaran

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!