HEADLINE

Meningkat, Jumlah Perusahaan Nihil Kecelakaan Kerja 2021

"Tiga provinsi yang berhasil meraih Penghargaan Pembina K3 untuk tahun ini adalah Kalimantan Timur, Sumatera Selatan dan Riau."

Meningkat, Jumlah Perusahaan Nihil Kecelakaan Kerja 2021
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat memberikan Penghargaan K3 2021 kategori Pembina K3. (Foto: Tangkapan layar Youtube Kemennaker RI)

KBR, Jakarta - Jumlah perusahaan yang tahun ini mencapai nihil kecelakaan kerja meningkat dibandingkan tahun lalu. 

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, perusahaan yang mempertahankan nihil kecelakaan kerja setiap tahunnya terus meningkat.

Jumlah perusahaan yang mendapatkan penghargaan kecelakaan nihil tahun 2020 sebanyak 1.237 perusahaan, dan untuk tahun 2021 naik menjadi 1.342 perusahaan. 

"Artinya ada peningkatan sebesar 5,2 persen," ujar Ida Fauziyah saat memberikan "Penghargaan K3 2021" yang disiarkan secara virtual oleh Kemennaker pada Rabu (28/4/2021).

Ida juga mengatakan, salah satu syarat bahwa pekerjaan itu dinyatakan layak adalah terpenuhinya perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja.

"Oleh karena itu kita selalu mengkampanyekan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yaitu dengan memberikan penghargaan kepada pihak-pihak yang berhasil menerapkan K3, baik kecelakaan nihil, sistem manajemen K3, pencegahan dan penanggulangan HIV AIDS, maupun Pembina K3, serta untuk yang terbaru yaitu berhasil mencegah dan menanggulangi Covid-19," kata Ida.

Penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah tanda penghargaan K3 yang diberikan pemerintah kepada perusahaan, gubernur yang telah berhasil dalam melaksanakan program K3.

Tahun ini, provinsi peraih Penghargaan K3 adalah Kalimantan Selatan, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Barat, Sumatera Utara, Banten, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Bali dan DI Yogyakarta.

Penghargaan K3 merupakan salah satu upaya dalam rangka meningkatkan pelaksanaan K3 kepada perusahaan, dan memberikan motivasi kepada pekerja, pengusaha dan perusahaan-perusahaan lain serta berbagai pihak yang terkait dalam penerapan K3.

Penghargaan K3 meliputi :

a. Penghargaan kecelakaan nihil adalah tanda penghargaan K3 yang diberikan pemerintah kepada manajemen perusahaan yang telah berhasil dalam melaksanakan program K3 sehingga mencapai nihil kecelakan kerja dalam jangka waktu tertentu.

Tahun ini penghargaan diserahkan secara simbolik kepada perwakilan PT LG Electronics Indonesia Tbk yang mewakili 1.342 perusahaan lainnya.

b. Penghargaan Sistem Manajemen Keselamatan Kerja (SMK3) adalah tanda penghargaan sistem manajemen keselamatan dan Kesehatan kerja yang diberikan pemerintah kepada manajemen perusahaan yang telah berhasil menerapkan SMK3 yang terintegrasi dengan sistem manajemen perusahaan pada jangka waktu tertentu.

Tahun ini Penghargaan SMK3 diserahkan secara simbolik kepada perwakilan PT Perusahaan Gas Tbk yang mewakili 1.616 perusahaan lainnya.

c. Penghargaan program pencegahan dan penanggulangan HIV - AIDS di tempat kerja 2 adalah tanda penghargaan yang diberikan Pemerintah kepada Perusahaan yang telah berhasil dalam melaksanakan program P2-HIV dan AIDS di tempat kerja.

Tahun ini penghargaan diserahkan simbolik kepada perwakilan PT PGAS Solution Tbk yang mewakili 191 perusahaan lainnya.

d. Penghargaan P2-Covid di Tempat Kerja adalah Upaya untuk meningkatkan motivasi dan partisipasi pengusaha dan pihak terkait dalam pelaksanaan Program Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 di Tempat Kerja.

Tahun ini Penghargaan P2-Covid di Tempat Kerja diserahkan simbolik kepada perwakilan PT Adhikarya Persero Tbk yang mewakili 512 perusahaan lainnya.

e. Penghargaan Pembina K3 adalah tanda penghargaan K3 yang diberikan pemerintah kepada gubernur yang telah berhasil melaksanakan program pembinaan K3 kepada perusahaan.

Tiga provinsi yang berhasil meraih penghargaan pada 2021 ini adalah Kalimantan Timur, Sumatera Selatan dan Riau.


Editor: Agus Luqman

  • penghargaan K3
  • K3
  • Ida Fauziyah
  • Kemennaker
  • Tenaker
  • Covid-19

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!