HEADLINE

Ribuan Perusahaan Angkutan Bakal Dapat Stimulus Ekonomi

Ribuan Perusahaan Angkutan Bakal Dapat Stimulus Ekonomi

KBR, Jakarta - Direktur Angkutan Jalan Kementerian Perhubungan Ahmad Yani mengatakan, sekitar 1.500 perusahaan angkutan yang terdaftar di Kementerian Perhubungan, sudah diusulkan untuk menerima stimulus ekonomi dari pemerintah. 

Yani menyebut, saat ini data perusahaan angkutan tersebut sudah masuk ke Kementerian Keuangan untuk pembahasan skema pemberian stimulus bagi perusahaan angkutan.

Stimulus ini diusulkan karena sektor transportasi terutama angkutan penumpang, adalah sektor yang paling terdampak oleh wabah COVID-19.

"Ya kita kan sampaikan berapa jumlah perusahaan, berapa jumlah kendaraan itu kita sudah masukin semua. Nah polanya bagaimana ya tinggal di kementerian keuangan skemanya," kata Yani saat dihubungi KBR, Senin (27/4/2020).

Yani mengatakan, ribuan perusahaan tersebut yang paling banyak adalah perusahaan angkutan pariwisata. 

Ia menambahkan, sejauh ini, berdasarkan data Direktorat Angkutan Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, dampak pandemi Covid-19 dirasakan 346 perusahaan bus antar kota antar provinsi (AKAP), 56 angkutan travel atau antar jemput antar provinsi (AJAP) dan 1.112 perusahaan bus pariwisata.

"Kalau dilihat berapa banyak sih perusahaan angkutan yang ada di Indonesia. Contoh misalnya saya sampaikan, kalau untuk AKAP misalnya 346 perusahaan, kemudian AJAB (Antar Jemput Antar Provinsi) kurang lebih 56 perusahaan, kemudian pariwisata ini yang paling besar memang, 1112 perusahaan. Nah itu yang terdaftar, tetapi masih banyak yang tidak terdaftar memang," kata Yani.

Konten Stimulus Masih Dibahas

Sementara itu, pemerintah tengah menyiapkan stimulus ekonomi sebagai bantuan untuk menyelamatkan industri transportasi yang terpukul akibat pandemi COVID-19. 

Sektor transportasi umum memang mengalami keterpurukan akibat penerapan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan larangan mudik demi memutus mata rantai penyebaran virus corona. 

Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan, saat ini pembahasan stimulus tersebut masih dilakukan oleh sejumlah pihak. Antara lain Otoritas Jasa Keuangan (PJK), Bank Indonesia, serta lembaga pembiayaan Bank dan Non Bank, agar bersedia memberikan keringanan kredit dengan syarat pembayaran lunak.

"Secara paralel kami menyiapkan dukungan untuk lembaga pembiayaan bank dan non bank, untuk berani memberikan kredit nantinya. Bagaimana skemanya sedang dibuat bersama OJK dan BI, tapi kita pastikan baik yang (industri transportasi) segmen kecil, menengah, maupun besar itu bisa mendapatkan bantuan sehingga bank dan lembaga pembiayaan itu berani untuk menberikan pinjaman dalam skema yang lunak tidak memberatkan yang penting ini bisa survive," ucap Tustinus Prastowo dalam video conference, Senin (27/4/2020).

Ia menjelaskan, skema bantuan bagi industri transportasi umum, nantinya diproyeksikan bukan hanya untuk industri transportasi berskala kecil, namun juga menengah hingga besar. 

Dilanjutkannya, relaksasi kredit, penundaan angsuran, hingga resktrukturisasi merupakan usulan yang tengah dibahas Kementerian Keuangan dengan pihak perbankan dan lembaga pembiayaan.

Editor: Fadli Gaper 

  • stimulus angkutan umum
  • stimulus ekonomi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!