RUANG PUBLIK

Agenda Capres Belum Perhatikan Isu Perempuan

Agenda Capres Belum Perhatikan Isu Perempuan

KBR, Jakarta - Calon presiden nomor urut 01, Joko Widodo, dan calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto, dinilai belum memiliki pemahaman serta perhatian serius pada isu-isu perempuan.

Keprihatinan itu disampaikan Solidaritas Perempuan dalam konferensi pers bertajuk “Kepentingan Politik Perempuan Absen dari Agenda Calon Pemimpin Bangsa” yang dihelar di Jakarta, hari Minggu lalu (7/4/2019).

“Tidak ada satupun suara perempuan hari ini yang dibahas dan menjadi perhatian serius oleh para kandidat. Tanpa adanya perhatian dan agenda yang jelas terkait perempuan, maka penindasan, kekerasan, dan ketidakadilan terhadap perempuan akan terus berlanjut,” ungkap Nisaa Yura, Koordinator Program Badan Eksekutif Nasional Solidaritas Perempuan (7/4/2019).

Dalam rilisan pers yang diterima KBR, Senin (8/4/2019), Solidaritas Perempuan memaparkan lebih lanjut tentang sejumlah masalah yang belum diperhatikan para Capres. Berikut rinciannya:


Swastanisasi Air

Salah satu isu yang diangkat Solidaritas Perempuan adalah persoalan swastanisasi air di Jakarta.

Sejak lima belas tahun lalu, perempuan-perempuan di Rawa Badak, Jakarta Utara, terus memperjuangkan hak mereka atas air. Namun hingga kini mereka masih sulit mendapat haknya, karena air bersih masih dikelola oleh pihak swasta.

Solidaritas Perempuan menilai, dalam hal ini pemerintah terlihat lebih mementingkan kepentingan investasi daripada hak rakyatnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta sempat berkomitmen akan mengambil alih pengelolaan air bersih pada Februari 2019. Namun hingga awal April 2019, komitmen tersebut belum juga terlaksana.


Diskriminasi dan Marjinalisasi

Perempuan juga masih menghadapi masalah diskriminasi dan marjinalisasi di berbagai aspek seperti penguasaan tanah, properti, sumber daya ekonomi, politik, sosial, dan lain-lainnya,

Dalam konteks ini Solidaritas Perempuan menyinggung kasus privatisasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di Indonesia. Salah satu contohnya terjadi di Pulau Pari, Kep. Seribu, Jakarta.

Pada tahun 2015, PT Bumi Pari Asri mengklaim penguasaan atas 90 persen tanah di Pulau Pari tanpa sepengetahuan dan persetujuan warga. Akibatnya, sejak saat itu terjadi konflik sengketa lahan antara investor dan warga lokal. Kasusnya belum kunjung usai hingga sekarang.

Asmani, salah seorang perempuan warga Pulau Pari, menyatakan, “Warga selama ini mengelola pulau (Pari) turun-temurun, menangkap ikan, kerang, menanam rumput laut. Kita bangun ekowisata juga atas daya kita sendiri, ibu-ibu, bapak-bapak, semua terlibat. Sekarang mau dikuasai PT Bumi Pari Asri. Tindakan perusahaan menekan dan mengkriminalisasi warga, justru didukung oleh negara. Tuntutan kita perempuan, buat pemimpin bangsa ke depan, harus bisa melindungi hak dan kedaulatan masyarakat atas tanah dan ruang hidupnya, dan secara khusus, hak kami perempuan nelayan,” jelasnya dalam rilisan pers Solidaritas Perempuan (8/4/2019).


Kriminalisasi

Penindasan di bidang hukum juga masih kerap terjadi pada perempuan. Salah satu kasusnya dialami oleh Wn (inisial), seorang buruh migran yang bekerja di Arab Saudi.

Sejak tahun 2008 Wn dijebloskan ke penjara Arab Saudi atas tuduhan melakukan sihir. Meski tuduhan itu tidak terbukti, sampai sekarang Wn masih ditahan tanpa adanya kepastian hukum.

Perempuan juga kerap dikriminalisasi akibat kebijakan-kebijakan diskriminatif. Menurut Komnas Perempuan, sampai saat ini masih ada sekitar 421 kebijakan yang membatasi tubuh dan ruang gerak perempuan.

Salah satu contoh yang diangkat Solidaritas Perempuan adalah Qanun Jinayat di Aceh. Kebijakan ini sudah acap kali menjatuhkan hukum cambuk bagi perempuan korban perkosaan.

Mengingat berbagai masalah tersebut, Solidaritas Perempuan menegaskan bahwa pemimpin bangsa harus mengambil tindakan nyata untuk merombak sistem pemerintahan menjadi berorientasi pada hak serta kedaulatan rakyat, baik bagi laki-laki maupun perempuan.

“Berani mencalonkan diri sebagai pemimpin Indonesia, maka harus berani menghapuskan penindasan, ketidakadilan, dan kekerasan terhadap perempuan,” tegas Nisaa.

 Editor: Agus Luqman

  • Pemilu 2019
  • Jokowi-Maruf Amin
  • Prabowo-Sandi
  • Jokowi
  • Prabowo Subianto
  • perempuan
  • qanun jinayat
  • hukum cambuk
  • privatisasi pulau Pari
  • diskriminasi
  • kriminalisasi
  • swastanisasi air

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!