NASIONAL

2 Tahun Pasca-Penyerangan Novel Baswedan, Ini Tanggapan Jokowi

2 Tahun Pasca-Penyerangan Novel Baswedan, Ini Tanggapan Jokowi

KBR, Jakarta-   Presiden Joko Widodo tak mau disalahkan soal pengusutan kasus penyerangan penyidik senior KPK Novel Baswedan, yang telah dua tahun buntu. Jokowi justru meminta publik bertanya pada Polri, yang akhir tahun lalu membentuk tim gabungan untuk mengusut kasus penyerangan Novel.

Jokowi juga tak merespon desakan koalisi masyarakat sipil agar  membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk memecahkan kasus Novel.

"Itu kan sudah ada tim gabungan di Polri yang terdiri dari polisi, Ombudsman, dan KPK sendiri. Tanyakan kepada mereka, kejar kepada mereka hasilnya seperti apa. Jangan dikembalikan ke saya lagi. Apa gunanya sudah dibentuk tim gabungan seperti itu? (Masih buntu...) Ya tanyakan ke mereka. Belum ditanyakan ke sana, kok ke saya," kata Jokowi di Sentul, Bogor, Jumat (12/04/2019).


Jokowi meyakini, kasus penyerangan Novel akan segera terungkap oleh tim gabungan bentukan Kapolri Tito Karnavian. Ia berkata, tim gabungan akan bekerja mencari bukti-bukti dan pelaku penyerangan Novel.


Pasca-penyerangan terhadap Novel, April 2017, Jokowi sempat memerintahkan Kapolri Tito Karnavian segera mengusut kasus tersebut hingga tuntas. Hingga setahun kasus itu terjadi, penyelidikan tak mengungkapkan fakta yang signifikan. Publik lantas mendesak Jokowi membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengusut kasus penyerangan Novel.

Jokowi hanya berjanji membentuk TGPF jika Kapolri menyerah mengusut kasus itu. Akhir Desember 2018, Kapolri membentuk tim gabungan pengusutan kasus penyerangan Novel, beranggotakan 65 orang, yang terdiri dari 6 orang dari KPK, 7 orang dari kalangan pakar, dan 52 orang dari kepolisian. Tim tersebut akan bekerja selama enam bulan, atau sampai Juni 2019.
 

Sementara itu, Mabes Polri enggan merespon berbagai pertanyaan mengenai kasus penyerangan brutal terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan. Polri bahkan tidak mau menjelaskan hasil kerja Tim Gabungan Independen yang ada di tubuhnya.

Juru Bicara Mabes Polri Dedi Prasetyo malah meminta media menanyakan isu tersebut ke Polda Metro Jaya. Dia mengklaim tak memiliki informasi mengenai perkembangan kasus itu dan kerja Tim Gabungan Independen di tubuh Polri.


"Saya gak ada datanya. Monggo ke om Argo. Kalau ada datanya saya sampaikan. Tidak ada tanggapan," kata Dedi di ruangannya, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (11/4).


Ini bukan kali pertama Juru Bicara Mabes Polri mengelak dari pertanyaan tentang kasus Novel Baswedan. Sebelumnya, dia juga meminta media menanyakan ke Juru Bicara Polda Metro Jaya Argo Yuwono untuk mendapat informasi tentang kasus tersebut. 


Sebelumnya, usai doa bersama 2 tahun pascapenyerangan, Novel Baswedan  mengeluhkan, tidak pernah dibentuknya Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) langsung di bawah Presiden, membuat kasus ini tak memiliki kemajuan. Kata dia, yang ada saat ini hanyalah Polri yang membentuk Tim Gabungan Penyelidik Penyidik, pada Januari 2019 silam.


Novel Baswedan menilai, tim gabungan yang saat ini bekerja tidak menunjukkan perkembangan yang berarti,  sehingga dia menginginkan, Presiden membentuk TGPF yang independen. Dia melihat, tim yang saat ini ada juga belum efektif, lantaran para anggota tim, mayoritas merupakan orang-orang di dalam kepolisian.


"Dengan melihat komposisi ini, saya pertama melihat Kapolri kok sepertinya mau menutup diri, kalau memang itikadnya untuk diungkap kenapa tidak dibuka saja orang-orang dari luar, diberikan kesempatan untuk juga terlibat. Apakah menurut kapolri diluar tidak ada yang memiliki kemampuan, tentu kan tidak." ujar Novel.


Editor: Rony Sitanggang

  • 2 tahun penyerangan Novel
  • #2tahunNovelbuta
  • Novel Baswedan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!