OPINI

Menagih TGPF

Ilustrasi: Aksi mendesak pengungkapan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan

Setahun kurang sehari tepat penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan diserang orang dengan menggunakan air keras. Akibat serangan usai salat subuh  itu mata Novel nyaris buta. Hingga kini setelah berbulan-bulan berobat di negeri jiran, penglihatannya belum pulih. Sejumlah operasi masih diperlukan,  untuk mengembalikan penglihatannya mendekati kondisi semula.

Akhir Februari lalu Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membentuk tim pemantau untuk mencari jawaban mengapa kasus ini lambat penyelesaiannya. Komnas ingin memastikan Kepolisian Indonesia memenuhi hak warganya atas keadilan. Lembaga HAM itu sudah meminta keterangan Novel juga penyidik KPK, tapi seperti juga kepolisian tak ada kejelasan tim ini bisa mempercepat penuntasan kasus.

Kalau Kepolisian juga Komnas HAM tak bisa segera menuntaskan kasus, kemana lagi Novel mesti mencari keadilan? Seorang penyidik hukum yang menjadi ujung tombak pemberantasan korupsi saja sulit mendapat keadilan, bagaimana dengan warga biasa? Bisa jadi orang lantas bersyak wasangka ada kekuatan besar yang terlibat sehingga kasus ini tak bisa segera dituntaskan.

Kini kunci penuntasan kasus ada pada keputusan Presiden Joko Widodo. Saat kunjungan kerja di Sukabumi pada dua hari lalu, Jokowi bilang masih menunggu Kapolri. Jelang setahun penyerangan, sepatutnya Presiden tak lagi menunggu. Kini saatnya Jokowi bertindak dengan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).  Untuk memastikan kasus ini terungkap tuntas. Demi keadilan bagi penyidik senior KPK, Novel Baswedan.

  • Novel Baswedan
  • KPK
  • TGPF Kasus Novel Baswedan
  • Presiden Jokowi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!