BERITA

Amankah Data Anda Setelah Facebook Bocor?

Amankah Data Anda Setelah Facebook Bocor?

KBR, Jakarta - Beberapa hari belakangan, warganet masih dihebohkan oleh jaminan keamanan data pribadi oleh pemilik media sosial. Kecemasan ini bermula dari kabar kebocoran data puluhan juta pengguna Facebook. Sebuah konsultan politik Cambridge Analytica menyalahgunakan data itu untuk untuk menyebarkan hoaks dan isu guna memengaruhi emosi serta pilihan politik warga pada pemilu presiden Amerika saat itu.

Facebook mengakui adanya kebocoran data 87 juta pengguna dari sejumlah negara oleh Cambridge Analytica. Dari jumlah itu, satu juta di antaranya merupakan data pengguna di Indonesia.

Kalau melihat kejadian ini, mungkin Anda ketir-ketir dengan kemananan data pribadi di Facebook. Apalagi, Kementerian Komunikasi dan Informatika pun mengakui Indonesia masih tertinggal dibanding negara lain soal payung hukum perlindungan data pribadi.

Untuk mengantisipasinya, menurut Koordinator Regional Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFE Net) Damar Juniarto, kita bisa lho mengetahui apakah data kita itu disalahgunakan atau tidak. 

"Ada dua cara: mengaktifkan Privacy badger di isf.net/Privacybadger. Sedangkan untuk di Facebook, bisa kita lihat di pengaturan," jelas Damar kepada Host KBR Pagi, Don Brady dan Anan Pranca di segmen "Kepo".

"Pilih aplikasi, lalu pilih platform yang merekam. Di situ bisa kita lihat data apa saja yang direkam oleh Facebook selama ini. Dari situ juga kita akan menemukan banyak hal, misalnya apakah Facebook mengakses nomor kontak ponsel kita," lanjutnya.

Nah, kalau soal menghapus data yang pernah kita berikan kepada Facebok, apakah data itu benar-benar hilang atau masih tersimpan? Hal ini juga menurut Damar, ada dua kemungkinan.

"Akan terhapus dengan sendirinya karena kita menghapus Facebook kita. Tapi, perlu juga diingat, dalam riwayat pemakaian Facebook, kita mungkin pernah mengizinkan pihak ketiga atau brand lain yang bisa mengakses data kita, saat kita ikut game online atau kuis," ungkapnya.

"Jika pihak ketiga sudah memegang data kita, kalaupun data kita sudah dihapus Facebook, maka pihak ketiga yang masih punya akses ke Facebook kemungkinan masih menyimpan data kita," imbuh Damar.

Baca juga:

    <li><b><a href="http://kbr.id/headline/04-2018/data_pribadi_bocor__facebook_diminta_serahkan_hasil_audit/95688.html">Data Pribadi Bocor, Facebook Diminta Serahkan Hasil Audit</a>&nbsp;<br>
    
    <li><a href="http://kbr.id/berita/04-2018/melindungi_data_pribadi/95669.html"><b>Tajuk: Melindungi Data Pribadi</b></a>&nbsp;<br>
    

Karena Facebook telah kebobolan, memang pihak Facebook menjanjikan akan memperbaiki kebijakan dan sistem perlindungan data pribadi pengguna. Tapi Damar mengingatkan, kasus ini hanya satu persoalan dari sekian banyak perkara dalam dunia daring (online). 

"Platform digital lain juga banyak melakukan tracking atau pelacakan untuk melihat kebiasaan sesorang untuk kepentingan pemasangan iklan."

Menurut Damar, salah satu hal yang bisa dilakukan masyarakat adalah mendorong pembentukan payung hukum perlindungan data pribadi dalam bentuk undang-undang. Dengan begitu, terbuka peluang tiga hak baru yang akan dimiliki oleh warga. Antara lain hak menarik data yang digunakan secara salah oleh pihak ketiga, hak melakukan penuntutan, dan hak untuk mendapatkan perlindungan jika terjadi pemanfaatan data secara tidak benar. 

Indonesia, baru memiliki Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatikan Nomor 20 Tahun 2016 yang mengatur sanksi administratif bagi para pembocor data. Akan tetapi, peraturan itu belum bisa digunakan untuk menyeret masalah kebocoran data ke ranah hukum. Kini pemerintah mengaku hanya menggantungkan harapan ke pembentukan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.




Editor: Nurika Manan

  • facebook
  • safenet
  • data pribadi
  • perlindungan data pribadi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!