HEADLINE

Sidang Dugaan Korupsi E-KTP, Jaksa Cecar Ketua DPR

Sidang Dugaan Korupsi E-KTP, Jaksa Cecar Ketua DPR


KBR, Jakarta-  aksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meragukan keterangan Ketua DPR, Setya Novanto yang mengaku tidak mengetahui sama sekali proses penganggaran proyek e-KTP di Komisi Dalam Negeri (II) DPR.  Jaksa Penuntut Umum KPK, Abdul Basir beralasan, posisi Ketua Umum Partai Golkar tersebut, saat itu adalah ketua Fraksi Partai Golkar di DPR.

Kata dia, posisi Ketua Fraksi merupakan representasi Partai di Parlemen. Jadi, apapun yang diinstruksikan Partai Politik kepada anggotanya di parlemen  pasti melalui seorang ketua fraksi.


" Anda mengurusi masalah atribut partai? Andakan waktu itu Bendahara Umum Partai? (Iya. Karena dari segi pembayaran saya harus tau mana yang termurah.) Maksud saya, kepada majelis hakim tadi bilang urusan di Komisi yang teknis itu tidak diurusi oleh ketua Komisi, pembahasan di Komisi saja tadi menurut anda sudah masuk tataran teknis, masa urusan kaos tiba-tiba saudara ikut urusi? (Iya)," ujarnya di dalam persidangan Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (06/04).


Dia juga meragukan perihal awal pertemuan Setya Novanto dengan pemegang proyek e-KTP yang sekarang juga sudah menjadi tersangka, Andi Agustinus alias Andi Narogong di Kawasan Tebet pada tahun 2009 yang dilakukan secara tiba-tiba. Menurut jaksa, tidak mungkin  pengusaha bertemu dengan   pejabat menawarkan pengadaan barang tanpa membuat janji terlebih dahulu.


Apa lagi kata dia, kepada Majelis Hakim tadi, Setnov mengaku sangat sibuk dalam posisinya sebagai ketua fraksi dan bendahara umum sebuah partai politik.


"Saat saya mau makan di t-walks cafe, saya ditawarkan Andi untuk pembuatan atribut partai. Daya ditawarkan kaos tapi harga terlampau tinggi. Tak ada perjanjian lebih dulu. Kalau di resto, banyak orang perkenalkan diri. Pertemuan selanjutnya, di kafe itu juga dan dia berusaha ketemu. Dia tawarkan kaos lagi dan impor Cina. Pertemuan tiba-tiba," Ucapnya.


Sebelumnya Ketua Dewan Perwakilan Rakyat sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto mengaku kenal dengan pemegang proyek pengadaan KTP Berbasis elektronik, Andi Agustinus alias Andi Narogong. Kata dia, perkenalan  terjadi  2009 lalu di sebuah restoran di kawasan Tebet, Jakarta Selatan dan sudah terjadi sebanyak dua kali. Saat itu kata dia, Andi Narogong menawarkan pembuatan atribut partai mengingat posisinya sebagai bendahara partai Golkar.


Meski mengaku kenal, dia membantah telah menerima uang suap dari tersangka kasus korupsi tersebut. Alasannya,  tidak memiliki hubungan dalam proses penganggaran proyek yang bernilai 5,9 triliun rupiah itu.


Dalam surat dakwaan, Novanto, Anas, dan bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin disebut terlibat dalam pembahasan proyek e-KTP bersama pengusaha bernama Andi Agustinus alias Andi Narogong. Sebagai imbalan untuk dukungan  proyek e-KTP, Andi memberi   uang kepada Novanto dan Anas sebesar 11 persen dari anggaran proyek e-KTP sebesar 5,9 triliun rupiah atau sekitar 575,2 miliar rupiah.


Editor: Rony Sitanggang

  • Jaksa Penuntut Umum KPK
  • Abdul Basir
  • korupsi ktp elektronik
  • Ketua DPR Setya Novanto

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!