HEADLINE

Unit Khusus Ditjen Pajak Periksa Dokumen Panama Papers

Unit Khusus Ditjen Pajak Periksa Dokumen Panama Papers
Menkeu Bambang Brodjonegoro (kanan) didampingi Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi (kiri). Foto ANTARA

KBR, Jakarta – Menteri Keuangan, Bambang Brojonegoro menginstruksikan Direktur Jenderal Pajak, Ken Dwijugiasteadi agar memeriksa dokumen finansial rahasia yang bocor dari sebuah firma hukum asal Panama, Mossack Fonseca. Pemeriksaan dilakukan terhadap semua informasi yang terkait potensi pajak Indonesia.

"Dirjen Pajak tolong data yang ada di online itu yang disebut sebagai Panama Papers kita pelajari. Tetapi tentunya yang ingin saya tekankan, bahwa data sementara ini yang kita miliki itu tidak berasal dari sana. Kita akan anggap, bahwa data-data ini akan kita kaji kita lihat apakah valid dan akan kita cek konsistensinya dengan yang kita miliki,” kata Bambang di kantor Ditjen Pajak, Selasa (05/04/16).

Seperti yang diungkap organisasi wartawan global, International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ), firma hukum ini menjajakan kerahasiaan finansial kepada politikus, mafia narkoba, sampai selebritas dan bintang olahraga kelas dunia untuk mendirikan perusahaan fiktif di negara surga bebas pajak seperti Panama atau British Virgin Island. Itu sebab, Bambang ingin penelusuran itu dilakukan terhadap seluruh aset warga Indonesia yang tidak dilaporkan dalam surat pemberitahuan (SPT) pajak.

Sementara itu, Juru Bicara Ditjen Pajak Mekar Satria Utama mengatakan, dokumen tersebut akan dipelajari unit khusus. “Datanya baru kita terima. Jadi kita punya unit khusus di Ditjen Pajak ini yang memang menangani data informasi. Dilakukan analisis, kemudian dilakukan penggalian potensi. Data yang kita terima beda dari Panama Papers ini. Kalau data kita kebanyakan data resmi dari otoritas negara lain. Nanti tinggal kita bandingkan dengan informasi dari Panama Papers ini. Kalau dia konsisten,  berarti cocok dan memperkuat penggalian potensi kita. Kalau memang berbeda berarti data baru dan sumber informasi bagi kita untuk penggalian,” kata Mekar.

Sebelumnya, ICIJ mengungkap data rahasia milik Mossack Fonseca. Data sebesar 2,6 terabita itu berisi dokumen yang menunjukan berbagai kejahatan, seperti pencucian uang dan korupsi sejak 1977 sampai awal 2015.

Setidaknya ada 128 politikus dan pejabat publik dari seluruh dunia yang namanya tercantum dalam jutaan dokumen yang bocor ini. Panama Papers juga memuat sekitar 800 nama pengusaha Indonesia yang menjadi klien Mossack Fonseca. Mereka terkait dengan kepemilikan perusahaan gelap agar dapat menghindar dari kewajiban pajak.

Saat ini sejumlah negara, seperti dilansir Reuters, otoritas kejaksaan dan kehakiman Australia, Prancis, Jerman, Austria dan Swedia mulai menyelidiki kasus ini, terutama terkait dugaan pengemplangan pajak dan pencucian uang. Bahkan Kantor Pajak Australia telah memulai penyelidikan pada lebih dari 800 warganya yang terdaftar sebagai klien Mossack Fonseca. Sedangkan otoritas Inggris meminta salinan dokumen tersebut.


Editor: Damar Fery Ardiyan

  • Panama Papers
  • Ditjen Pajak
  • Bambang Brodjonegoro

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!