HEADLINE

Suap Raperda Reklamasi, Ini Temuan Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta

"Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta menemukan sejumlah kejanggalan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil."

Yudi Rachman

Suap Raperda Reklamasi, Ini Temuan Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi di dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (2/4). (Foto: Antara)

KBR, Jakarta - Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta menemukan sejumlah kejanggalan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Itu sebab, kelompok masyarakat sipil ini meyakini kasus dugaan suap Raperda reklamasi tak hanya melibatkan anggota DPRD Jakarta, dan PT. Agung Podomoro Land (PT APL) tetapi juga pihak lainnya.

Salah satu anggota koalisi sekaligus pengacara publik LBH Jakarta, Muhammad Isnur mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi KPK mengungkap dan memeriksa seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan suap Raperda reklamasi. Mulai dari jaringan korupsi di DPRD Jakarta hingga dinas-dinas terkait .

"Dinas-dinas terlibat juga itu harus dikejar semua. Kalau misalnya KPK sudah mencurigai, dia mengambil cctv, menyegel beberapa ruang termasuk ruang pimpinan DPRD, saya pikir harus dikejar semuanya," jelas Isnur di Kantor LBH Jakarta, Sabtu (02/04/2016).

Ia juga meminta KPK mengembangkan dugaan korupsi ini ke pihak swasta lainnya. "KPK harus menyasar dengan teliti dan benar ke perusahaan lain. Apakah praktik ini juga menyasar perusahaan lain. Ini menandaskan proyek reklamasi sarat korupsi," ujarnya.

Isnur pun melanjutkan, kejanggalan terlihat mulai dari rancangan Raperda yang menyalahi aturan hingga pembahasan-pembahasan di DPRD Jakarta yang diduga sarat permainan. "KPK tidak boleh ragu menetapkan pihak yang terlibat. Kalau kita lihat pola korupsi selama ini itu berjamaah, Damayanti di DPR, buktinya dia tidak sendirian dia melibatkan pihak-pihak anggota DPR yang lain. Itu trennya, itu tradisinya, kita mencurigai dan kita mendorong KPK membuka apakah anggota DPRD lain juga terlibat," katanya.

Pengacara yang juga pernah ikut mendampingi penyidik KPK Novel Baswedan itu, juga mendukung langkah lembaga antirasuah tersebut menyegel ruang pimpinan DPRD dan penyitaan CCTV untuk mengungkap kejelasan kasus ini. " Berarti KPK mencurigai pihak-pihak yang terlibat dan dia mengamankan agar pihak-pihak yang dicurigai tidak membersihkan berkas-berkasnya," imbuhnya.

Editor: Nurika Manan

  • Suap Raperda Reklamasi
  • Reklamasi Teluk Jakarta
  • Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta
  • LBH Jakarta

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!