HEADLINE

Siyono Tewas, Sidang Etik Densus 88 Kelar Pekan Depan

Siyono Tewas, Sidang Etik Densus 88 Kelar Pekan Depan

KBR, Jakarta- Dewan Etik Divisi Profesi dan Pengamaman (Div Propam) Mabes Polri memperkirakan sidang etik anggota Densus 88 terkait kematian terduga teroris Siyono selesai minggu depan. Juru bicara Polri, Rikwanto mengatakan, sidang etik ini akan dilaksanakan dalam beberapa tahap dan tertutup.

"Pada akhirnya nanti minggu depan mudah-mudahan bisa segera disimpulkan apa yang sebenarnya terjadi," kata Rikwanto di Mabes Polri, Rabu (20/04/2016).


Sampai saat ini Dewan Etik Div Propam masih meminta keterangan beberapa saksi. Rikwanto menjabarkan, seperti keluarga korban, pejabat pemerintahan setempat serta anggota Densus 88.


"Terhadap anggota Densus ini nanti akan diketahui apakah ditemukan pelanggaran atau tidak. Pelanggarannya seperti apa nanti akan disimpulkan setelah sidang selesai," tambah Rikwanto.


Terduga teroris Siyono meninggal setelah berkelahi dengan anggota Densus 88. Perkelahian terjadi di dalam mobil saat perjalanan dari Klaten ke Prambanan. Siyono saat itu akan dibawa ke lokasi tempat ia diduga memberikan dua pucuk senjata api kepada seseorang. Nyawa Siyono tidak tertolong dan meninggal di rumah sakit.


Polisi telah mengakui ada kesalahan prosedur dalam penanganan terduga teroris Siyono. Saat itu Siyono hanya dikawal satu anggota Densus 88. Selain itu pengawal juga melepas borgol Siyono. Namun sampai saat ini belum ada yang dinyatakan bertanggungjawab atas kematian Siyono. 

Dari hasil  pemeriksaan, menurut Kapolri Badrodin Haiti, ada dua pelanggaran yang dilakukan anak buahnya.

"Telah dilakukan sidang disiplin karena memang ada kelalaian yang telah dibuat. Pertama, pengawalan hanya satu orang. Perkap mengatur pengawalan tidak boleh satu orang. Lalu membawa tersangka tidak diborgol," kata Badrodin saat rapat dengan Komisi Hukum DPR, Rabu (20/4/2016).


Namun Badrodin meminta semua pihak menunggu hingga hasil persidangan selesai. Pembuktian masih akan dilakukan dengan mendengarkan keterangan saksi-saksi. Menurut dia, kemungkinan terburuk adalah keduanya dikenai sanksi pemecatan.

Hasil autopsi Siyono yang dilakukan tim dokter forensik Muhammadiyah menunjukan beberapa   luka benda tumpul saat terduga teroris asal Klaten Jawa Tengah ini masih hidup.

Selain di kepala, luka tersebut tampak pada rongga dada   terjadi patah tulang rusuk, 1 pada rusuk kanan dan 5 kiri. Patahan inilah yang teridentifikasi menusuk bagian vital.

"Tulang dada patah. Ini kemudian ke arah jantung sehingga menyebabkan kematian fatal," papar anggota Komnas HAM, Siane Indriani, Senin (11/04).

Berbagai luka tersebut menunjukan kalau Siyono yang ditangkap pasukan antiteror Densus 88 ini tidak melakukan perlawanan. "Tidak ada perlawanan dari Siyono. Tidak ada luka defensif," ujarnya.


Selain itu, hasil autopsi menunjukkan memar pada bagian belakang tubuh. Itu sebab, ada dugaan korban bersandar saat menerima pukulan. "Apakah itu tertidur atau menyandar di tembok. Kami tidak tahu," ungkap Siane.


Sementara itu, tim dokter forensik, Gatot Soeharto mengaku tidak bisa menyimpulkan tindak kekerasan yang dilakukan Densus 88. "Kita bukan saksi mata."


Siyono ditangkap karena diduga terkait jaringan terorisme. Atas kematian Siyono, Suratmi, janda Siyono mengaku diberi uang sebesar Rp 100 juta sebagai uang pemakaman Siyono dan pendidikan kelima anaknya. Namun Suratmi tak bersedia menerima dan menyerahkannya kepada Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah yang diwakili Busyro Muqoddas.


"Autopsi ini dilakukan agar masyarakat terdidik dan dididik dengan benar dan jernih tidak sepihak. Tidak terkesan direkayasa diberi opini sesat dan menyesatkan. Karena ini langkah-langkah akademis, ilmiah, obyektif melalui autopsi tersebut. Misi kita bersama adalah penegakan hukum dalam memberantas terorisme yang kami semua mengutuknya. Tetapi penegakan hukum yang bermartabat, yang jujur, profesional dan akuntabel," kata Busyro di Komnas HAM Jakarta.


Investigasi medis ini pula yang menunjukan bahwa jenazah Siyono belum pernah diautopsi sebelumnya.


Editor: Rony Sitanggang

  • terduga teroris Siyono
  • Kepala Kepolisian Indonesia Badrodin Haiti
  • sidang etik propam
  • sidang etik anggota densus 88

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!