HEADLINE

Selain Penuntasan Yudisial, Komnas HAM Bakal Rekomendasi Penggalian Makam Korban 65/66

"Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Komnas HAM bakal merekomendasikan pencarian dan penggalian makam korban tragedi pembantaian massal 1965/1966 dalam Simposium Nasional pekan depan."

Yudi Rachman

Selain Penuntasan Yudisial, Komnas HAM Bakal Rekomendasi Penggalian Makam Korban 65/66
Wakil Ketua KOmnas HAM, Dianto Bachriadi. (Foto: Antara)

KBR, Jakarta- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Komnas HAM bakal merekomendasikan pencarian dan penggalian makam korban tragedi pembantaian massal 1965/1966 pada Simposium Nasional pekan depan. Menurut Wakil Ketua Komnas HAM Dianto Bachriadi, ini dilakukan untuk mengupayakan pemakaman yang lebih manusiawi bagi korban.

"Saya akan titip ke teman-teman di dalam kepanitiaan agar menjadikan itu poin penting dalam satu kesimpulan simposium. Supaya ada jalan maju di dalam proses penyelesaiannya. Atas permintaan teman-teman YPKP agar Komnas HAM secara sistematis memulai pencarian dan penggalian kembali serta proses pemakaman yang lebih manusiawi terhadap korban-korban yang waktu itu terbunuh, dibunuh dan sebagainya," jelas Dianto saat berdiskusi dengan penyintas 65/66 di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Sabtu (16/4)

Selama ini, kata dia, korban dimakamkan secara tak layak, dikubur massal dan menyebar. "Saya berjanji di paripurna depan saya akan bawa ini ke sidang paripurna," imbuhnya.

Dianto menambahkan, lembaganya juga akan mendorong pencabutan aturan diskriminatif sebagai bentuk lain rekonsiliasi penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu.

"Paling tidak sesudah simposium, mereka melakukan upaya nyata untuk mencabut atau membatalkan aturan-aturan diskriminatif tadi. Jadi, kalau memang ada niat baik menuju ke rekonsiliasi itu, langkah awal dengan proses rehabilitasi dimulai dengan salah satu caranya mencabut aturan-aturan diskriminatif," katanya.

Editor: Nurika Manan

  • simposium tragedi 1965
  • simposium 1965
  • Dianto Bachriadi
  • komnas ham
  • Pelanggaran HAM 1965
  • korban pelanggaran ham 65/66

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!