HEADLINE

Rekomendasi Simposium Tragedi '65 , Tim Perumus: Tinggal Sentuhan Akhir

Rekomendasi Simposium Tragedi '65 , Tim Perumus: Tinggal Sentuhan Akhir

KBR, Jakarta - Tim perumus Simposium 1965 telah merampungkan poin-poin rekomendasi penuntasan kasus pelanggaran HAM berat 1965/1966. "Sedang difinalisasi, jadi diedit terakhir. (Sudah ada poin-poinnya?) Ya, tapi belum bisa disampaikan," kata Siti Noor Laila pada KBR, Jumat (29/4/2016).

Meski begitu, menurut anggota tim perumus dari Komnas HAM, Siti Noor Laila, berkas rekomendasi itu akan diserahkan kembali ke masing-masing anggota pada Minggu (30/4) besok. Selanjutnya, pada Senin (2/5) depan akan digelar rapat terakhir untuk memutuskan apakah rumusan penyelesaian itu akan langsung diserahkan ke Menkopolhukam Luhut Pandjaitan atau tidak.

Hanya saja, dia masih enggan membeberkan poin-poin rekomendasi tersebut.

Baca juga: Suara Tim Perumus Terpecah

Namun anggota tim perumus lainnya, Agus Widjojo menyebut ada tiga kemungkinan simpulan terkait peran negara dalam tragedi 1965/1966. Yakni negara terlibat, tak terlibat atau negara lalai, membiarkan terjadinya kekerasan massal terhadap jutaan korban.

"Negara kan punya tugas berat karena wilayah nasional berada di bawah kewenangan negara. Untuk menjadi pengelola negara, tak cuma punya hak tapi juga kewajiban bagaimana mengelola negara. Karena apa yang terjadi dan tidak terjadi menjadi tanggungjawab pemerintah. (Kalau konfliknya, dianggap adalah horizontal berarti negara tak terlibat sehingga tak perlu minta maaf?) Ya kan bisa menghentikan. Ada 3 kemungkinan negara terlibat, tidak terlibat atau negara membiarkan," jelas Agus Widjojo pada KBR, JUmat (29/4).

Tiga kemungkinan tersebut, kata dia, merujuk pada kesaksian para peserta simposium nasional yang digelar pada 18-19 April lalu, dimana kini tengah dibahas oleh tim perumus untuk kemudian dijadikan dasar konsep penyelesaian dan pengungkapan kebenaran.

Baca juga: Kumpulan berita terkait tragedi pasca Oktober 1965

Simposium nasional tragedi 1965 digelar dengan sokongan Menkopolhukam Luhut Binsar Pandjaitan. Kegiatan itu menghadirkan ratusan peserta mulai dari akademisi, lembaga pendamping korban dan pelaku yang mengetahui tragedi tersebut. Menurut Ketua Panitia Pengarah Simposium, Agus Widjojo, simposium digelar untuk menuntaskan insiden berdarah itu melalui jalan nonyudisial yakni rekonsiliasi.

Editor: Nurika Manan

  • tragedi65
  • tragedi 65
  • korban tragedi 65
  • Pelanggaran HAM 1965
  • simposium 65
  • simposium tragedi 1965
  • komnas ham
  • Tim Perumus Simposium Nasional

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!