HEADLINE

Penyelesaian Tragedi 65/66, Komnas HAM Tetap Sodorkan Jalur Yudisial

"SImposium Nasional Tragedi 65/66 disebut-sebut sebagai jalan pemerintah untuk memuluskan upaya rekonsiliasi. Bagaimana sikap Komnas HAM soal ini? Setujukah dengan jalan rekonsiliasi?"

Ria Apriyani

Penyelesaian Tragedi 65/66, Komnas HAM Tetap Sodorkan Jalur Yudisial
Anggota Komnas HAM, Nur Kholis. (Foto: Antara)

KBR, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Komnas HAM bakal tetap menyodorkan mekanisme penyelesaian tragedi 1965/1966 melalui jalur hukum atau yudisial. Meski Menkopolhukam Luhut Binsar Pandjaitan dan Menkumham Yasonna Laoly kerap menggaungkan wacana penyelesaian non-yudisial, dengan cara rekonsiliasi.

Apalagi, pekan depan bakal digelar simposium nasional "Membedah Tragedi 1965". Kegiatan ini disokong Kementerian Politik Hukum dan Keamanan. Komnas HAM, masuk dalam anggota kepanitiaan.

Sejumlah pihak, salah satunya LSM Kontras menilai simposium ini hanya sebagai formalitas untuk memuluskan rencana pemerintah menuntaskan tragedi 65/66 dengan jalan rekonsiliasi. Meski begitu, anggota Komnas HAM Nur Kholis tak mau buru-buru menarik diri dari kepanitiaan.

Kata dia, lembaganya ingin membiarkan masalah tersebut dibedah terlebih dahulu dalam simposium. Setelah itu, Komnas HAM akan mengusulkan peta rekomendasi penyelesaian kasus.

"Di situ kan nanti banyak ahli hukum ya. Yang bisa memberikan pertimbangan, memberikan analisis situasi hukum kita seperti apa. Kalau menempuh jalur hukum ini resikonya seperti apa, kalau kita menempuh cara yudisial itu seperti apa. Kita mau dengar dulu," ujar Nur Kholis kepada KBR usai menemui korban tragedi 1965-1966, Jumat(15/4/2016).

Lagipula kata dia, Komnas HAM telah merampungkan dokumen penyelidikan dan menyerahkannya ke Kejaksaan Agung. Jadi, opsi penyelesaian dengan mekanisme yudisial akan tetap dipertahankan. "Kasus itu kan tetap kasus hukum. Kalau nanti simposium menyatakan ada rekonsiliasi misalnya, dokumen hukum ini juga harus ditetapkan statusnya sebagai amanat," imbuhnya.

Namun memang, bekas Direktur LBH Palebang ini mengungkapkan, hingga kini Kejagung belum memprosesnya. Ia menolak berspekulasi mengenai penyebab mandeknya berkas penyelidikan di tangan Kejaksaan.

Pekan depan, pada 18-19 April, bakal digelar simposium soal tragedi 1965. Ketua Panitia Pengarah Simposium, Agus Widjojo mengklaim kegiatan ini adalah kali pertama korban dan pelaku di pertemukan.

Meski acara yang berkaitan dengan pembantaian massal 1965/1966 ini resmi diselenggarakan pemerintah, namun pertemuan Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan YPKP 65 demi menyatukan suara sebelum bicara di depan simposium dibubarkan . Gabungan ormas intoleran mendesak acara yang dituding menghidupkan paham komunis itu dibatalkan.

Editor: Nurika Manan

  • simposium tragedi 1965
  • simposium 1965
  • nur kholis
  • komnas ham
  • rekonsiliasi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!