HEADLINE

Penangkapan Jaksa Kejati Jabar, Komjak Serahkan Proses Hukum pada KPK

""Maka, keterkaitan itu seperti apa, berada di wilayah penyidikan KPK,”"

Penangkapan Jaksa Kejati Jabar, Komjak  Serahkan Proses Hukum  pada KPK
Ilustrasi

KBR, Jakarta– Komisi Kejaksaan  menyerahkan proses hukum dua jaksa Kejaksaan Tinggi Jawa Barat yang tertangkap tangkap tangan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Komisioner Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak mengatakan, lembaganya memercayai dan menghormati proses hukum di KPK.

“Karena itu sekarang sedang berproses di KPK, maka kita percaya itu penanganannya akan sesuai dengan aturan-aturan hukum. Nah, informasinya kan ada dua oknum. BUMN satu, swasta. Baru sampai situ. Kan kejati dan Aspidsus baru sebagai saksi. Maka, keterkaitan itu seperti apa, berada  di wilayah penyidikan KPK,” kata Barita Simanjuntak di gedung KPK, Senin (11/04/16)

Barita tidak menyebutkan inisial kedua jaksa yang ditangkap KPK beserta kasus yang dihadapi. Barita hanya berujar, lembaganya akan mengundang jaksa itu untuk meminta keterangan. Kata dia, saat ini kedua jaksa itu masih berstatus saksi, sehingga Komisi Kejaksaan masih bisa memberikan undangan pemanggilan.

Siang ini, Barita dan seorang komisioner Komisi Kejaksaan Yusua Kusuma mendatangi KPK untuk mengonfirmasi penangkapan itu. Barita dan Yasua hanya sekitar 30 menit di gedung KPK.

Sebelumnya penyidik  KPK  menangkap  jaksa Kejaksaan Tinggi Jawa Barat yang diduga terlibat korupsi di sebuah pemerintahan daerah. Keduanya diduga menerima suap dari seorang pejabat daerah di lingkungan pemerintah Kabupaten Subang. 

Namun Kejaksaan Tinggi Jawa Barat membantah penangkapan itu. Kata Juru Bicara Kejati Jabar Remond Ali jaksa perempuan berinisial D dibawa KPK untuk memberikan klarifikasi terkait adanya penyerahan uang. Kata dia uang tersebut pengembalian kepada negara dalam kasus BPJS yang tengah disidang di Pengadilan Tipikor Bandung.


 

Editor: Rony Sitanggang

  • operasi tangkap tangan KPK
  • suap kabupaten subang
  • jaksa kejati jabar

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!