HEADLINE

Organisasi HAM Siapkan Peta Jalan Penyelesaian Kasus Syiah Sampang dan Ahmadiyah Mataram

Organisasi HAM Siapkan Peta Jalan Penyelesaian Kasus Syiah Sampang dan Ahmadiyah Mataram

KBR, Jakarta- National Human Rights Intitution (NHRI) yang terdiri dari Komnas HAM, Komnas Perempuan dan KPAI menyusun peta jalan penyelesaian masalah Ahmadiyah di Transito, Mataram dan Syiah Sampang. Beberapa masalah yang mencuat dalam peta jalan penyelesaian adalah soal relokasi, hak pendirian rumah ibadah, penegakan hukum, pemulangan ke daerah asal, pelayanan publik kepada korban dan pemenuhan pemukiman yang layak bagi korban.

Terkait relokasi, Staf Khusus Komisioner Komnas HAM, Djayadi Damanik  mengatakan, hal yang harus dicermati adalah masalah relokasi dan  pemulangan ke daerah asal. Karena kata dia,  relokasi  sama saja dengan takut dengan kelompok intoleran yang menginginkan Ahmadiyah dan Syiah keluar dari daerah tersebut. Namun dia menyerahkan sepenuhnya kepada korban untuk mengajukan relokasi atau pulang ke daerah asal.

"Apa pun pilihan korban akan kita hormati. Tetapi saya ingin garis bawahi posisi Komnas HAM untuk kemudian pemulangan ke daerah asal adalah bukan opsi dari perspektif HAM itu adalah keterangan palsu. Karena negara ini harus melayani hak warga negaranya kenapa harus direlokasi. Apa tidak boleh orang pulang ke kampung halamannya? Kalau negara tidak berani memulangkan rakyatnya ke daerah asalnya bubar saja negara ini ngapain kita hidup di negara ini," jelas Staf Khusus Komisioner Komnas HAM, Djayadi Damanik  di Jakarta, Jumat (29/4)

Djayadi Damanik juga berharap percepatan penyelesaian proses peta jalan dalam kasus Ahmadiyah Transito dengan melibatkan lembaga negara dan kementerian lainnya seperti Ombudsman Republik Indonesia dan LPSK.


Hasil pertemuan penyusunan peta jalan penyelesaian Syiah Sampang dan Ahmadiyah Transito ini nantinya akan diserahkan kepada pemerintah daerah dan pusat untuk segera dijalankan.


Editor: Rony Sitanggang

  • Staf Khusus Komisioner Komnas HAM
  • Djayadi Damanik
  • syiah sampang
  • ahmadiyah transito

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!