KBR, Jakarta - Sebuah miniatur perahu, menjadi simbol dukungan Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Jakarta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi KPK agar mengusut tuntas dugaan suap izin reklamasi.
Tak hanya itu, spanduk berisi ucapan terima kasih juga dibentangkan di depan Gedung KPK, Jakarta. "Kami cuma mengucapkan terima kasih kepada KPK yang telah menangkap tangan M. Sanusi Anggota DPRD DKI Komisi D," ujar Sekretaris KNTI Jakarta, Kuat di Gedung KPK, Selasa (05/04/2016).
Sekretaris KNTI Jakarta, Kuat juga mendesak lembaga antirasuah itu tak segan memanggil bos-bos korporasi dan mengusut aliran dana ke berbagai pihak, yang diduga dilakukan untuk memuluskan izin reklamasi di Teluk Jakarta.
Dia pun melanjutkan, tak hanya mengusut dugaan korupsi, KPK juga diminta mengawasi proses persidangan gugatan pembatalan izin reklamasi di Pulau G dan F, di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Nelayan-nelayan tradisional ini mengeluhkan, aparat keamanan di sekitar proyek pembangunan kerap mengusir mereka. Nelayan, kata dia, tak diperbolehkan melaut. Sehingga sejak proyek pembangunan pulau di Teluk Jakarta ini dimulai, penghasilan nelayan menurun drastis, areal tangkap hilang, dan air laut menjadi keruh.
Editor: Nurika Manan