HEADLINE

Komnas HAM Tegur Polisi Fasilitasi Kelompok Intoleran

"Kepolisian diminta untuk ikut membubarkan acara diskusi atau pemutaran film. "

Randyka Wijaya

Wakil Ketua Komnas HAM Dianto Bachriadi (Foto: Randyka Wijaya)
Wakil Ketua Komnas HAM Dianto Bachriadi (Foto: Randyka Wijaya)

KBR, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menegur Kepolisian RI dan meminta mereka untuk tidak memfasilitasi kelompok intoleran membubarkan acara diskusi atau pemutaran film. 

Wakil Ketua Komnas HAM Dianto Bachriadi mengatakan pihaknya juga meminta Kepolisian untuk menindak tegas anggotanya.

"Kami menerima pengaduan, kami sudah tindaklanjuti dengan langsung misalnya, bersurat kepada kepolisian khususnya, untuk tidak mengulang tindakan mereka yang memfasilitasi dan melindungi kelompok intoleran itu. Kami juga sudah meminta kepolisian untuk menindak anggotanya yang berbuat demikian. Tugas pokok mereka justru itu melindungi, bukan malah turut serta membubarkan. Bagaimana tindak lanjutnya tentu saja diserahkan kepada kepolisian itu sendiri," kata Dianto Bachriadi di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Senin (04/03/2016).

Komnas HAM juga sudah berkirim surat kepada Presiden Jokowi, memintanya untuk memerhatikan isu ini. Pemerintah didesak harus bertindak tegas atas sejumlah kasus pelarangan tersebut. Dalam waktu dekat Komnas HAM juga akan bertemu dengan Kapolri Badrodin Haiti soal ini. 

"Dalam minggu ini kami akan bertemu dengan pimpinan Polri, untuk membicarakan salah satunya soal ini. Kita sedang mencari kesediaan waktu Pak Badrodin Haiti," ungkapnya.

Komnas HAM menilai pelarangan itu melanggar hak berekspresi dan menyampaikan pendapat.  

Komnas HAM mencatat terdapat 19 kasus pelarangan pemutaran film atau acara diskusi. Kasus itu antara lain pelarangan pemutaran film "Pulau Buru Tanah Air Beta" di Jakarta dan pementasan Monolog Tan Malaka di Bandung bulan lalu. Pelarangan acara diskusi Lady Fast di Yogyakarta dua hari lalu menjadi kasus ke-20 yang dicatat Komnas HAM.

Editor: Citra Dyah Prastuti 

  • komnas ham
  • pelarangan film
  • pembubaran diskusi buku

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!