HEADLINE

Kemendikbud Minta Polisi Tindak Tegas Ormas Pelaku Pembubaran Acara

""Dan pertanyaan itu bisa dijawab polisi bukan kementerian. Dan mungkin bisa ditanya apa yang menghalangi sikap tegas itu,""

Kemendikbud Minta Polisi Tindak Tegas Ormas Pelaku Pembubaran Acara
Polisi dan sekelompok orang yang mengaku dari ormas Islam saat membubarkan acara Lady Fast di Yogyakarta, Sabtu (2/4). (Foto: FB Kolektif Betina)

KBR, Jakarta- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan meminta kepolisian menindak tegas  kelompok yang sengaja membubarkan beberapa acara yang bernilai seni budaya. Seperti Monolog Tan Malaka di bandung, Lady Fast di Yogjakarta dan Belok kiri fest di Jakarta. Kata Dirjen Kebudayaan Kemendikbud, Hilmar Farid, upaya pembubaran itu  mengancam  kebebasan berekspresi di Indonesia.

"Jelas ada hukum yang merintangi orang mengambil tindakan itu. Pertanyaannya kenapa itu tidak bisa dijalankan efektif. Dan pertanyaan itu bisa dijawab polisi bukan kementerian. Dan mungkin bisa ditanya apa yang menghalangi sikap tegas itu," kata Dirjen Kebudayaan Kemendikbud, Hilmar Farid   kepada KBR, Senin (4/4/2016)


Hilmar menyesalkan hal seperti itu terjadi di Indonesia. Padahal sudah ada hukum yang tegas, melarang seseorang atau kelompok membubarkan paksa kegiatan yang mereka anggap menyimpang.

"Misalnya begini, ada orang kawinan, terus kita bilang kita tidak setuju, terus kita bubarkan, analoginya begitu, kan ngga bisa," tambah Hilmar.

Sudah 6 Tahun

Kolektif Betina selaku penyelenggara Lady Fast, mengecam tindak kekerasan yang dilakukan ormas Islam Sabtu lalu. Andina dari Kolektif Betina menjelaskan dirinya dan beberapa pengunjung  mengalami kekerasan baik verbal maupun fisik.

 

“Ada satu teman kami seperti dicekik lalu digoyang-goyang kepalanya sehingga menimbulkan trauma.” Jelas Andina, Senin (4/4/2016)


 

Andina mengaku heran atas penyerangan itu sebab acara yang digelar di Survive Garage sudah melalui persetujuan rukun tetangga. Pihaknya juga sudah menyepakati untuk menyudahi acara sebelum pukul 23.00 WIB. Lagipula kata dia, kegiatan serupa di Survive Garage bukanlah hal baru.

 


“itu kan memang tempat membuat seni alternatif. Workshop, diskusi dan musik sudah berjalan biasa selama enam tahun. Baru sekarang ada tindakan operasi seperti itu.” kata Andina.

 


Andina melanjutkan, pihaknya juga tidak merasa perlu mengurus izin untuk menggelar kegiatan itu.

“Jumlah kami hanya 40 orang dan tidak semua bisa datang, dan menurut aturan kepolisian pun izin itu perlu diurus ketika yang mendatang lokasi mencapai  300an sampai 500an orang,”

 

Aparat kepolisian bersama puluhan orang dari Forum Umat Islam (FUI) dan Front Jihad Islam membubarkan acara Lady Fast 2016 di ruang komunitas seni Survive Garage, Bugisan, Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta pada Sabtu (2/4/2016) malam. Acara itu dibubarkan karena tidak memiliki izin, dan dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat.


Sebelumnya, sejumlah kegiatan budaya juga sempat dibubarkan paksa, seperti Monolog Tan Malaka di Bandung, dan Belok Kiri Fest di Jakarta 


Editor: Rony Sitanggang

  • Dirjen Kebudayaan Kemendikbud
  • Hilmar Farid
  • lady fast
  • Festival Belok Kiri
  • monolog Tan Malaka

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!