HEADLINE

Kejagung Serahkan Dugaan Suap Kejati pada KPK

""Ternyata di balik itu KPK mengendus indikasi suap sehingga mereka melakukan operasi dan akhirnya terjadilah OTT itu," "

Gilang Ramadhan

Kejagung Serahkan Dugaan Suap Kejati pada KPK
Jaksa Agung M Prasetyo. (Foto: KBR/Aisyah K.)

KBR, Jakarta- Kejaksaan Agung menyerahkan penanganan dugaan suap di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jaksa Agung, Muhammad Prasetyo, mengatakan, Kejagung sudah berkoordinasi terkait penggeledahan di Kejati DKI dan pemeriksaan dua Jaksa oleh KPK.

"Jadi begini, Kejati kan sedang menyelidiki satu kasus. Ternyata di balik itu KPK mengendus indikasi suap sehingga mereka melakukan operasi dan akhirnya terjadilah OTT itu," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jumat (01/04/2016).


Prasetyo menduga ada oknum yang berusaha memanfaatkan penanganan kasus yang ditangani Kejati DKI. Namun ia enggan membeberkan detail kasus yang sedang ditangani Kejati DKI tersebut.


"Sekarang ini kan semua bisa terjadi, ada penumpang gelap mungkin," tambah Prasetyo.


Prasetyo menegaskan, ini adalah operasi gabungan antara Kejaksaan dengan KPK. Kejaksaan sedang menangani kasus, kemudian ada dugaan suap yang ditangani KPK.


KPK telah menggeledah Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan PT. Brantas Abipraya. Ini terkait suap penanganan kasus terkait reklamasi PT BA di Kejati DKI. KPK sudah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan atas kasus ini


KPK juga telah memeriksa Kepala Kejati DKI Jakarta Sudung Situmorang dan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Tomo Sitepu.


Editor: Rony Sitanggang

  • Suap Jaksa
  • Jaksa Agung HM Prasetyo
  • PT. Brantas Abipraya
  • kejati dki jakarta

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!