HEADLINE

Ditangkap di Cina, Buron BLBI Samadikun akan Dijebloskan di Salemba

""Eksekusi, pidananya dulu dong. Nanti dibawa ke kejagung. Akan ditanya kaitannya nanti, seperti yang kamu katakan. Ke Salemba, kejaksaan dulu diverifikasi,""

Ditangkap di Cina, Buron BLBI Samadikun akan Dijebloskan di Salemba
Ilustrasi (Sumber: Antara)

KBR, Jakarta- Kejaksaan Agung membawa dua buronan korupsi dari luar negeri. Menurut Jaksa Agung M. Prasetyo kedua buronan itu adalah Samadikun Hartono dan Hartawan Alwi. Hartawan Alwi menjadi buronan dalam kasus bank Century dan Samadikun Hartono menjadi buronan kasus BLBI.

Kata Prasetyo, keduanya akan dibawa ke kejaksaan agung untuk diperiksa dan verifikasi sebelum ditahan di LP Salemba.

"Eksekusi, pidananya dulu dong. Nanti dibawa ke kejagung. Akan ditanya kaitannya nanti, seperti yang kamu katakan. Ke Salemba, kejaksaan dulu diverifikasi," jelas Jaksa Agung di Bandara Halim Perdanakusuma, Kamis (21/4/2016)

Prasetyo menambahkan, Kejaksaan Agung juga akan menagih kerugian negara yang harus dibayar oleh buronan Samadikun Hartono. Selain itu, Kejaksaan Agung juga akan melacak seluruh kekayaan Samadikun Hartono baik di dalam negeri maupun di luar negeri,

" Ya saya tau, kita semua tau. Tapi putusannya sekian. Kita gak mungkin merubah putusan itu persoalan memang. Tapi bagaimanapun, ya putusan yang kita eksekusi. Penyitaan aset? Nanti kita lihat. Udah inventarisir? Nanti berikutnya, ketemu orangnya dulu. Soal hartanya? Ya nanti kita bisa tahu,hartanya kemana saja. Ada aset tracking. Kita kejar hartanya. Dari data yang dicari lagi dan dilakukan. Yang bersangkutan harus kooperatif," tambahnya.


Samadikun, pengusaha bernama asli Ho Sioe Kun ditangkap aparat pemerintah Cina pada 14 April lalu. Kata kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso, Samadikun ditangkap atas permintaan lembaganya. Pemilik bank Modern itu  buron setelah dihukum 4 tahun penjara oleh Mahkamah Agung pada Mei 2003 dengan meninggalkan utang sejumlah   Rp 169,4 miliar.

 

Editor: Rony Sitanggang

  • Samadikun Hartono
  • buron blbi
  • Jaksa Agung Muhammad Prasetyo
  • hartawan alwi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!