HEADLINE

Didemo Nelayan, KKP Klaim Kebijakannya Tak Miskinkan Nelayan

""Jadi, masih ada waktu 2 tahun masa di mana mereka ada kesempatan untuk mengalihkan alat tangkapnya kepada alat tangkap yang ramah lingkungan," "

Didemo Nelayan, KKP Klaim Kebijakannya Tak  Miskinkan Nelayan
Petugas Kepolisian Perairan (Polair) memberhentikan sebuah kapal nelayan saat razia alat tangkap di wilayah laut Jawa, di Tegal, Jawa Tengah, Senin (14/3). (Foto: Antara)

KBR, Jakarta- Kementerian Kelautan dan Perikanan mengaku memberikan kelonggaran kepada nelayan Indonesia terkait penetapan Peraturan Menteri KKP No.56 dan 57 tahun 2014 tentang transhipment dan moratorium serta alat tangkap nelayan. Menurut Sekjen Kementerian Kelautan dan Perikanan  Syarief Widjaya, kebijakan KKP sudah memberikan ruang dan waktu kepada nelayan Indonesia untuk mengubah teknologi alat tangkap dan berbagai kebijakan yang sesuai Peraturan Menteri Tersebut.

Kata dia, kebijakan yang diambil pemerintah selama ini tidak untuk melemahkan nelayan lokal.

"Kita pun sudah mengirimkan surat kepada pemerintah daerah  untuk melonggarkan masa implementasi 2 tahun dari 2015 hingga 31 Desember 2016. Jadi, masih ada waktu 2 tahun  masa di mana mereka ada kesempatan untuk mengalihkan alat tangkapnya kepada alat tangkap yang ramah lingkungan," jelas Sekjen Kementerian Kelautan dan Perikanan  Syarief Widjaya kepada KBR, Kamis ((07/04).

Syarief mengaku heran, aksi demo nelayan yang terjadi kemarin mempermasalah Peraturan Menteri yang sudah dikeluarkan. Diantaranya Peraturan Menteri 56, 57 yang dinilai memiskinkan nelayan.

"Cukup dua tahun untuk menyesuaikan, ini sesuai permintaan mereka juga, bukan demo yang sekarang. Ini demo yang sudah kesekian. Selama masa demo, itu masa transisi, masa sosialisasi. Artinya bahwa kita tidak melakukan penegakan hukum yang keras, kita menyadari perlu masa transisi untuk nelayan," jelasnya.


Editor: Rony Sitanggang

  • Sekjen Kementerian Kelautan dan Perikanan Syarief Widjaya
  • demo nelayan
  • transhipment
  • moratorium kapal asing
  • jaring cantrang
  • alat tangkap ikan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!