HEADLINE

Alex Noerdin Kembali Diperiksa Kejaksaan

Alex Noerdin Kembali Diperiksa Kejaksaan

KBR, Jakarta - Kejaksaan Agung kembali memeriksa Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin dalam dugaan korupsi Dana Bansos Provinsi Sumsel pada 2013. Menurut Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Arminsyah, ini adalah pemeriksaan ketiga terhadap Alex dalam sepekan ini.

"Menurut informasi teman teman penyidik, nanti siang yang bersangkutan mau datang. Setelah Jumatan. Kami beri kesempatan untuk jawab pertanyaan yang mungkin beliau lupa dan perlu dukungan data," kata Arminsyah, Jumat (29/04/2016).

Arminsyah menjelaskan, Alex Noerdin diduga melakukan penyimpangan terhadap dana hibah provinsi Sumsel dengan total anggaran Rp 1,2 triliun. Namun Arminsyah belum bisa menyebutkan seberapa besar penyimpangan tersebut. "Soal jumlah penyimpangan kita belum selesai," ujarnya.

Sebelumnya, tim Kejagung telah memeriksa 62 anggota DPRD Sumsel periode 2009-2014. Pemeriksaan yang berlangsung tertutup ini melibatkan anggota DPRD yang masih aktif dan sudah tidak menjabat lagi.


Editor: Damar Fery Ardiyan

  • Alex Noerdin
  • kejaksaan agung
  • Dana Bansos

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!