HEADLINE

Tim Perumus Simposium Kantongi Poin Rekomendasi Penyelesaian Tragedi 65/66

"Poin rekomendasi akan menjabarkan hasil temuan dan analisis dari simposium yang digelar pada 18-19 April lalu"

Nurika Manan

 Tim Perumus Simposium Kantongi Poin Rekomendasi Penyelesaian Tragedi 65/66
Simposium Tragedi 1965. (KBR/Nurika)

KBR, Jakarta- Tim Perumus Simposium 65 telah mengantongi sejumlah poin rekomendasi konsep penyelesaian tragedi 65/66, yang akan diserahkan ke pemerintah. Meski begitu, Ketua Panitia Pengarah simposium sekaligus anggota tim perumus, Agus Widjojo enggan membeberkannya.

"Sudah mengantongi poin besar. Ndak boleh disebutkan tapi, ini kan rekomendasi untuk pemerintah, ndak etis dong. Nanti ke Pak Menko dulu lah, baru ke publik," ujarnya saat dihubungi KBR, Minggu (24/4).


Meski sudah mendapat gambaran rekomendasi, Agus mengungkapkan, saat ini timnya masih harus membulatkan kesepakatan. "Belum final. Kami tinggal membutuhkan kesepakatan. Ini masih belum bulat, jadi masih harus diskusi lagi," ujarnya.


Agus pun melanjutkan, poin rekomendasi akan menjabarkan hasil temuan dan analisis dari simposium yang digelar pada 18-19 April lalu. Di dalamnya, tim perumus juga sekaligus akan mengungkap kebenaran atas tragedi pembunuhan massal 65/66. Tak menutup kemungkinan, salah satunya soal keterlibatan negara. Tapi ia menegaskan, rekomendasi tim perumus hanya berupa konsep penyelesaian, sedangkan langkah konkret ada di tangan pemerintah.


"Pengungkapan kebenaran akan membukakan segala faset dari seluruh peristiwa tragedi tersebut. Kalau kebenaran diungkap ya pasti ada konsekuensi, risikonya. Pasti ada implikasinya. (Akan ada tim yang mengungkap kebenaran?) Pengungkapan kebenaran sudah, ya melalui analisis tim perumus itu tadi. (Jadi di rekomendasinya nanti tim perumus akan menyebut, berdasarkan simposium tim perumus menemukan bla bla bla?). Ya, ada temuan-temuan berdasarkan hasil analisis bukan berdasarkan proses pengadilan," ungkapnya.


Dengan begitu, dia berharap, pemerintah menindaklanjuti hasil rekomendasi dengan menyusun kebijakan dan mereformasi kelembagaan. "Pasti ada implikasinya, misal pengungkapan kebenaran ternyata ada yang dirugikan karena ada tindakan kekerasan. Berarti pemerintah harus memperhatikan," tuturnya.


Gubernur Lemhanas ini mengklaim, tak lagi memerlukan verifikasi ulang untuk menajamkan rekomendasi. Sebab, kata dia, data dan informasi yang dimiliki sudah cukup. "Kami sudah tahu semua apa yang terjadi, sebetulnya tanpa itu semua kami sudah tahu apa yang diperlukan bangsa ini. Cuma kan ada saja yang ribut, makanya ini kami mencari justifikasi dan dukungan-dukungan, kalaupun bukan kesaksian yang dukungan regresi," kata dia.


Lagipula kata dia, secara garis besar anggota tim perumus sudah setuju dengan konsep rekonsiliasi. "Tidak ada yang ke yudisial. Kami sudah sepakat bahwa tragedi ini sangat memenuhi syarat untuk rekonsiliasi, non-yudisial. Konsep rekonsiliasi itu kan pengungkapan kebenaran," imbuhnya.


Sekitar 15 orang dilibatkan dalam perumusan konsep penyelesaian pelanggaran HAM berat tragedi 65/66. Masing-masing anggota tim memiliki latar yang beragam, Agus menyebut, di antaranya ada perwakilan dari pegiat HAM. "Ada dari Komnas HAM itu mendekati dari HAM, perwakilan dari kelompok kiri, ada dari pegiat HAM LSM, ada yang murni pendekatan kesejarahan. Sama lah seperti simposium, ada yang tidak mau datang, karena punya persepsi sendiri-sendiri. Ini perlu kami luruskan, kami sepakati," jelasnya.


Menkopolhukam Luhut Binsar Pandjaitan menargetkan, tim tersebut menyerahkan rekomendasi sebelum 2 Mei. "Targetnya tetap sebelum 2 Mei, sesuai dengan arahan Menkopolhukam. (Pekan ini kira-kira bisa selesai?) Bisa lah, bisa," pungkasnya.

Editor: Sasmito Madrim

  • simposium tragedi 1965
  • tim perumus
  • Panitia Pengarah Simposium Agus Widjojo
  • Pelanggaran HAM Masa Lalu
  • tragedi65
  • simposium 65

Komentar (1)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

  • imaddudeen8 years ago

    Saya kira dengan adanya rekonsolidasi ini merupakan SESI ke 2 PENGHAPUSAN PKI di bumi Pancasila yang benar-benar lahir dari rakyat Indonesia, bukan rekayasa dari siapapun buatan Asing ( politik atau paham ideologi )