HEADLINE

Wanjakti Diminta Tinjau Ulang Putusan Angkat BG

"Pengangkatan Budi Gunawan meresahkan publik"

Pengamat masalah sosial, Thamrin Amal Tomagola. Foto: Antara
Pengamat masalah sosial, Thamrin Amal Tomagola. Foto: Antara

KBR, Jakarta - Wanjakti dan Kapolri diminta meninjau ulang keputusannya mengangkat Budi Gunawan yang dilantik jadi Wakapolri, hari ini. Pengamat masalah sosial, Thamrin Amal Tomagola, mengatakan peninjauan harus dilakukan karena pengangkatan Budi Gunawan telah meresahkan publik.

"Kalau kita usul konkret, Wanjakti itu meninjau kembali keputusannya dan Kapolri meninjau kembali penetapannya tentang Budi Gunawan, untuk mendengarkan suara nurani publik," katanya kepada KBR, Rabu (22/04/2015).

Thamrin menambahkan, jika Budi Gunawan jadi Wakapolri, kasusnya yang kini berjalan di Mabes Polri akan berhenti. Sebab, Budi Gunawan akan jadi atasan Bareskrim yang mengurus kasus tersebut.

Budi Gunawan dilantik jadi Wakapolri, hari ini. Dia dilantik secara tertutup di sebuah ruangan di Mabes Polri.

Editor: Malika 

  • #pelantikan BG
  • #wakapolri
  • #BG
  • #Budi Gunawan
  • #thamrin amal tomagola

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!