HEADLINE

Todung Mulya Lubis: Ada Markus di Kasus Duo Bali Nine

Todung Mulya Lubis: Ada Markus di Kasus Duo Bali Nine

KBR, Cilacap – Kuasa hukum dua terpidana mati jaringan narkotika Bali Nine, Todung Mulya Lubis menuding ada makelar kasus dalam proses hukum yang menjerat kliennya. Ia mengatakan itu kepada wartawan di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Jawa Tengah saat hendak menyeberang ke LP Nusakambangan.

"Sudah dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY). Saya sudah bicara dengan ketua KY dan wakil ketua KY. Dijanjikan akan dilakukan investigasi. Namun belum dilakukan investigasi untuk hal ini," katanya kepada wartawan di Dermaga Wijayapura, Senin (27/4/2015).

 

Todung mengatakan, pengacara Rifan sempat dimintai sejumlah uang oleh oknum hakim di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Tapi ia tidak menyebut berapa jumlah yang diminta. Hanya saja, permintaan tersebut tidak diindahkan oleh pengacara, sehingga jatuh lah vonis mati terhadap Andrew Chan dan Myuran Sukumuran.


"(Inisial hakim pak?) Saya kira nanti bisa dicek oleh kawan-kawan semua. Saudara Rifan belum dimintai keterangannya. Hakim-hakimnya juga belum dimintai keterangannya. Dan kemudian Myuran dan Andrew Chan potensial untuk dijadikan saksi kunci," tambahnya.


Ia mengaku sudah melaporkan ini ke Komisi Yudisial (KY) termasuk nama-nama hakim yang diduga meminta sejumlah uang.  Namun, hingga saat ini, laporan itu belum ditindaklanjuti. Saksi kunci yang ia ajukan adalah Rifan, pengacara Andrew Chan dan Myuran Sukumuran yang mendampingi sejak proses pengadilan di Pengadilan Negeri Bali. Hanya, ia tidak menyebut kapan laporan diserahkan kepada KY.


Todung meminta agar Presiden Joko Widodo menangguhkan hukuman Andrew dan Myuran selagi proses investigasi terhadap kasus ini dilakukan. Kata dia, kasus ini bisa membuka kasus-kasus lain yang terjadi di Indonesia, terutama di Bali.

 


Editor: Quinawaty Pasaribu 

  • bali nine
  • Terpidana Narkoba
  • Andrew chan
  • myuran sukumaran
  • KBR

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!