HEADLINE

Terkait Kasus JIS, Hotman Paris Laporkan Dokter Bedah ke Polisi

JIS

KBR, Jakarta - Kuasa hukum terdakwa kasus pelecehan seksual di Jakarta Internasional School (JIS), Hotman Paris Hutapea melaporkan tiga dokter bedah dan tiga orang tua korban ke Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.

Keenam orang tersebut dituding memberikan keterangan palsu di persidangan. Hotman mengatakan pihaknya memiliki bukti dokumen pemeriksaan dari rumah sakit di Singapura yang menyatakan korban tidak mengalami kerusakan organ anus.


"Yang sekarang ini kita laporkan tiga orang tua dan tiga dokter dan akan menyusul lagi yang lain. Semua dokter adalah ahli bedah kalau dari Singapura juga ahli bedah, dua dokter ahli bedah atas anak yang sama hasil total bertolak belakang,”  jelas kuasa hukum JIS Hotman Paris Hutapea di Mabes Polri, Jakarta (15/4).


Ia menjelaskan, ada perbedaan yang mendasar antara pendapat dokter ahli di Indonesia dengan di Singapura.


“Jadi yang di Indonesia mengatakan ada luka di bagian dalam tetapi tidak pernah dilakukan pembiusan. Bagaimana bisa pantat seorang anak diketahui bagian ususnya kalau tidak dibius. Kita kalau dianuskopi harus dimasukkan ke komputer dan sambungkan kita punya anus, kalau di Singapura semua ada,"kata Hotman.


Hotman menambahkan, sejumlah bukti hasil visum dari dokter Singapura sudah diajukan ke persidangan. Namun, majelis hakim menolak bukti pemeriksaan tersebut dengan alasan tidak ada kerja sama hukum Indonesia dengan Singapura.


Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis 10 tahun penjara dan denda Rp 100 juta terdakwa sodomi di Jakarta Internasional School (JIS) Neil Bantleman dan Ferdinand Tjiong. Keduanya dinilai terbukti melakukan sodomi terhadap siswa JIS.


Editor: Anto Sidharta

 

  • JIS
  • Hotman

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!