HEADLINE

Selasa, 10 Terpidana Mati Kemungkinan Dieksekusi

"Para diplomat, pengacara, dan keluarga terpidana mati diberitahu Jaksa Eksekutor bahwa eksekusi akan dilaksanakan tiga hari dari hari ini atau sekira hari Selasa (28/4/2015) mendatang. "

cilacap
Sejumlah Diplomat Asing dan Pejabat Kejaksaan keluar dari Gedung Kejaksaan Negeri Cilacap. Mereka menggelar rapat notifikasi eksekusi mati terhadap 10 terpidana mati. Foto: Muhamad Ridlo

KBR, Cilacap – Sejumlah diplomat negara yang warganya masuk daftar eksekusi tahap kedua menggelar rapat khusus notifikasi dengan Jaksa Eksekutor Kejaksaan Agung di Kejaksaan Negeri Cilacap, Jawa Tengah, Sabtu (25/4/2015),

Pengacara Raheem Agbaje Salami, Utomo Karim mengatakan para diplomat, pengacara, dan keluarga terpidana mati diberitahu Jaksa Eksekutor bahwa eksekusi akan dilaksanakan tiga hari dari hari ini atau sekira hari Selasa (28/4/2015) mendatang.


Setelah melakukan rapat, sebagian diplomat dan pengacara menyeberang ke Pulau Nusakambangan untuk menemui para terpidana mati.


“Yang menyampaikan Kejaksaaan. Tanggal ekseksui ya tinggal ngitung sendiri. Maksudnya tiga hari hari ini ya tinggal ngitung sendiri. Hasil rapatnya itu, ya kurang lebih. Yang sudah dirilis 10 orang itu, saya tidak tahu kalau jumlah, tadi tidak disebut. Tiga hari dari sekarang ya, ya kurang lebih seperti itu, nanti akan diberitahu,” ujar Utomo Karim kepada KBR di Kejaksaan Negeri Cilacap, Jawa Tengah.


Dari pantauan KBR di Kejaksaan Negeri Cilacap, tidak semua diplomat hadir. Terlihat hanya dari Australia, Brazil, Filipina dan Nigeria. Sedangkan perwakilan Perancis dan Mali tidak hadir. Seluruh diplomat tersebut setelah rapat notifikasi menyeberang ke LP Nusakambangan. Namun, Utomo tidak menyebut agenda di LP Nusakambangan.


Utomo Karim mengatakan bahwa di LP Nusakambangan akan dilakukan rapat notifikasi lanjutan. Namun tidak disebut, agenda khusus kenapa rapat notifikasi lanjutan ini dilakukan di LP Nusakambangan.


Seluruh perwakilan negara mulai hadir pada pukul 11.30 WIB, setelah lengkap pukul 12.30 WIB, rapat digelar. Pada pukul 13.30 WIB para diplomat mulai keluar meninggalkan Kejari Cilacap. Namun tidak ada satu pun diplomat maupun pejabat kejaksaan yang bersedia memberikan keterangan.


Jaksa Agung HM Prasetyo beberapa waktu lalu menyatakan bahwa eksekusi terhdap 10 terpidana mati bakal dilaksanakan setelah Konferensi Asia Afrika. Kini, ke-10 terpidana mati tersebut sudah ada di LP Nusakambangan setelah Mary Jane Fiesta Velosso dipindah dari LP Wirogunan ke LP Nusakambangan, Jumat din ihari (24/4/2015).

 

Editor: Anto Sidharta 

  • terpidana mati
  • eksekusi perdana

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!