HEADLINE

Polisi Verifikasi Hasil Sitaan di Kemenkumham

"Juru bicara Mabes Polri Rikwanto mengatakan beberapa yang disita di antaranya proposal pengajuan program payment gateway, surat dan dokumen-dokumen, serta notulensi rapat. "

Khusnul Khotimah

Polisi Verifikasi Hasil Sitaan di Kemenkumham
Juru bicara Mabes Polri Rikwanto (foto: Antara)

KBR, Jakarta- Penyidik Polri tengah memverifikasi 299 item yang disita dari kantor Kemenkumham, Rabu (1/4/2015),  terkait kasus payment gateway dengan tersangka bekas Wamenkumham Denny Indrayana. 

Juru bicara Mabes Polri Rikwanto mengatakan beberapa yang disita di antaranya proposal pengajuan program payment gateway, surat dan dokumen-dokumen, serta notulensi rapat. 

Pihak staf Kemenkumham, kata Rikwanto juga kooperatif mencarikan hardisk dan software atau piranti lunak yang dicari penyidik.

“Jadi dari hasil penyitaan tersebut, dipelajari oleh penyidik, itu juga menjadi bahan-bahan untuk ditanyakan juga kepada saudara Denny dalam pemeriksaan nanti. Kalau yang bersangkutan hadir, “kata Rikwanto di Mabes Polri, Kamis (2/4/2015). 

Hari ini, Denny Indrayana kembali dipanggil dan diperiksa sebagai tersangka. Denny seharusnya dijadwalkan datang pada pukul 09. 00 WIB. Namun hingga saat ini belum menyampaikan konfirmasi soal kehadirannya. 

Setelah pemeriksaan Denny, Bareskrim Polri akan segera menjadwalkan pemeriksaan kepada pihak ketiga yang digandeng Kemenkumham dalam proyek tersebut yakni Doku dan Finnet. Menurut Bareskrim, potensi kerugian negara dalam kasus tersebut sebesar Rp 32,6 miliar dan Rp 605 juta.

Terkait apakah dari hasil penyitaan, ditemukan kasus lain yang melibatkan Denny, Rikwanto mengatakan belum mengarah ke sana karena masih dalam verifikasi barang bukti tersebut. 

Editor: Antonius Eko  

  • denny indrayana
  • Rikwanto
  • Kemenkumham

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!