HEADLINE

Pengacara Korban JIS Bantah Ada Rekayasa Bermotif Uang

"Kuasa Hukum Korban pelecehan seksual di Jakarta International School (JIS) OC Kaligis membantah adanya rekayasa bermotif uang selama proses penyidikan terhadap tiga anak korban sodomi tersebut. "

Evelyn Falanta

Pengacara Korban JIS Bantah Ada Rekayasa Bermotif Uang
Dua guru Jakarta International School (JIS) Neil Bentleman (kanan) dan Ferdinant Tjiong (kiri) berada di tahanan untuk menunggu sidang pembacaan vonis kasus kejahatan seksual di Pengadilan Negeri Jak

KBR, Jakarta- Kuasa Hukum Korban pelecehan seksual di Jakarta International School (JIS) OC Kaligis membantah adanya rekayasa bermotif uang selama proses penyidikan terhadap tiga anak korban sodomi tersebut. 

Kata OC, tim kuasa hukum terdakwa bisa mengajukan bukti baru jika memang ada rekayasa. Menurutnya, kliennya memiliki bukti kuat dari pihak rumah sakit bahwa anaknya menjadi korban sodomi oleh guru JIS.

"Nah, pada waktu permulaan ini pasti pengacara akan mengatakan ini anak bohong, tetapi kan yang memeriksa ini anak bukan sayam tapi hakim itu sendiri melihat anak itu bagaimana. Hakim itu kan punya mata,” OC Kaligis. 

“Terus saya dituduh kok permintaannya sekian di perdata, loh saya bikin gugatan perdata mengenai ganti kerugian itu sepengetahuan ibunya kok bukan saya rekayasa. Ibunya sendiri bilang ini anak saya akan menderita bisa sampai 21 tahun karena dibegituin.” 

Sebelumnya, Kuasa Hukum Terdakwa kasus JIS Hotman Paris Hutapea menuding ada rekayasa bermotif uang dalam proses penyidikan korban pelecehan seksual JIS. 

Hotman menuding pihak korban sengaja merekayasa laporannya untuk memperkuat gugatan perdatanya agar kliennya membayar biaya ganti rugi terhadap korban. Dua terdakwa JIS Neil Bantleman dan Ferdinand Tjiong divonis masing-masing 10 tahun penjara dan denda Rp 100 juta, Kamis (2/4/2015) 

Editor: Antonius Eko  

  • jis
  • anak disodomi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!