HEADLINE

Pengacara Duo Bali Nine: Hakim Sempat Minta Uang Lebih dari Rp 1 Miliar

Andrew Chan dan Myuran Sukumaran (Foto: therecord.com.au)

Bekas pengacara duo Bali Nine Muhammad Rifan mengatakan hakim-hakim di Indonesia telah meminta uang sampai lebih dari Rp 1 miliar terkait hukuman yang diterima Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Menurut Rifan, hakim meminta uang lebih dari USD 130.000 Australia (sekitar Rp 1,7 miliar) untuk hukuman kurang dari 20 tahun penjara. 

Klaim ini diungkapkan dalam liputan investigasi bersama media Australia, Fairfax Media dan bekas penyiar program Dateline di SBS Australia, Mark Davis. 

Berikut wawancara lengkap Mark Davis dengan pengacara Muhammad Rifan, pengacara duo Bali Nine, yang diperoleh KBR. 

Bisa Anda jelasakan maksud dari tuduhan Anda?

Kita sudah bertemu beberapa kali dengan para hakim dalam kasus ini sebelum hukuman dijatuhkan. Kami berbicara mengenenai kapan hukuman itu akan dijatuhkan. Meski pertemuan antara pengacara dan hakim dilarang, nyatanya itu yang terjadi. Normal saja. Saat mereka meminta uang, ini bukan perkara hitam atau putih tapi praktik yang terjadi antara pengacara dan hakim. Tapi kita tidak bisa memenuhi apa yang mereka minta.  Awalnya, mereka berencana akan menjatuhkan hukuman 20 tahun dan kita meminta diturunkan menjadi 15 tahun.

Berapa jumlah uang yang mengalir dalam kasus ini?

Jumlahnya banyak sekali. Untuk detailnya, saya akan jelasnya pada saat uji materi. Ada lebih dari 1 milliar rupiah yang mereka terima untuk meringankan tuntutan kurang dari 20 tahun. Seperti 15 atau 16 atau 17 tahun. Jadi kami bersepakat mengenai itu tapi mereka kembali meminta uang yang banyak setelah muncul tuntutan hukuman mati.

Jadi, jumlah uang bertambah setelah muncul tuntutan hukuman mati?

Ya,ya. Mereka meminta tambahan uang. Saya jelaskan kepada mereka berapa jumlah uang yang kami punya dan mereka bilang kalau rekisonya terlalu besar sekarang dan uang yang ada tidak cukup. Mereka bilang jika sudah diinstuksikan untuk menjatuhkan hukuman mati. Saya pikir mereka hanya bercanda. Saya pikir mereka akan tetap menjatuhkan hukuman 20 tahun kalau saya tidak memberikan uang tambahan itu.

Mereka harus menginvestigasi apakah itu benar atau tidak. Karena ini perkara hukuman mati, Komisi Yudisial harus mengirim surat permintaan penundaan eksekusi ke Kejaksaan Agung dan Mahkamah Konstitusi. Bukan untuk membatalkan hukuman mati tapi menunda sampai investigasi tuntas. Karena sudah lebih dari sebulan aduan diajukan ke Komisi Yudisial. Sampai hari minggu ini mereka belum menindaklanjuti laporan itu.  

Jadi tidaka ada kontak sama sekali, telepon atau surat?

Tidak ada sama sekal. Pada kasus lainnya, mereka lebih responsif. Saya pernah melakukan hal serupa sebelumnya dan mereka meresposnya dengan cepat. Mereka datang ke Bali langsung, melakukan wawancara, meminta bukti dan banyak hal lainnya. Mereka berkerja dengan cepat. Tapi kenapa dalam kasus ini mereka tidak melakukan apa-apa?

Pemerintah Australia harus mengambil langkah diplomatik dan politik kepada Presiden agar menginstuksikan Komisi Yudisial mengirim surat ke Kejaksaan Agung. Ini situasi yang luar biasa karena ini soal nyawa. …Bila mereka sudah mati tentunya tidak bisa dihidupkan lagi.

  • bali nine
  • korupsi
  • hakim
  • hukuman mati
  • narkoba
  • Andrew chan
  • myuran sukumaran

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!