HEADLINE

Kemenhut: Belum Ada Putusan Jokowi soal Pembatalan SVLK

kayu

KBR, Jakarta - Pemerintah memastikan kebijakan Sistem Verifikasi dan Legalitas kayu (SVLK) tetap berjalan. Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup menegaskan, hingga kini belum ada putusan secara resmi dari Presiden Joko Widodo perihal pembatalan kebijakan tersebut.  

Juru Bicara Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup Eka Widodo mengatakan pihaknya mendukung penuh penerapan kebijakan sistem SVLK tersebut. Hal ini sebagai upaya perlindungan terhadap pengusaha kayu di Indonesia.


“SVLK yang ada sekarang tetap jalan, nah tinggal bagaimana SVLK itu dipermudah tanpa mengurangi substansinya. Sehingga untuk industri yang kecil itu tidak menjadi hambatan dan masalah, ini kan masalahnya sesuatu yang baru. Sehingga sesuatu yang baru ini biasanya orang tidak mudah percaya itu yang lebih baik, padahal kan tujuannya untuk melindungi kita semua. Kedua,kalau nanti ada persyaratan yang dituju, mensyaratkan harus ada asal usul kayu, kalau kita tidak punya SVLK itu akan sulit,” kaya Eka kepada KBR, Sabtu (18/4/2015)


Eka Widodo menambahkan saat ini pemerintah berfokus untuk memperbaiki sistem perizinan dalam pengajuan SVLK. Hal ini dilakukan agar pengusaha kayu khususnya kecil dan menengah dimudahkan dalam pengajuan sertifikat tersebut.


Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Mebel dan Kerajinan Indonesia (Amkri), Sunoto mengklaim Presiden Joko akan mencabut kebijakan SVLK.Menurutnya, kebijakan SVLK dianggap menghambat ekspor produk hutan


Editor: Anto Sidharta 

  • SVLK

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!