HEADLINE

Kemenag Kutuk Deklarasi Anti-Syiah

"Kelompok Syiah bukan organisasi terlarang atau mewakili penjahat. "

Sindu Dharmawan

Kemenag Kutuk Deklarasi Anti-Syiah
Nandlatul Ulama

KBR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) mengutuk deklarasi kebencian kepada Syiah di sejumlah daerah. Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Machasin, mengatakan kelompok Syiah bukan organisasi terlarang atau mewakili penjahat.

Kemenag berjanji bakal lebih menyosialisasikan Islam yang damai di tengah masyarakat. Hal ini untuk mencegah kebencian kelompok intoleran.


"Kementerian Agama itu hanya bertindak pada wilayah-wilayah pengajian, penyebaran ajaran agama, pada umat Islam sendiri, masing-masing kelompok agama sendiri," ujarnya dalam program KBR Pagi, Senin (6/4//2015) pagi.


Machasin menambahkan, pihaknya tidak berwenang menindak kelompok yang menyebarkan kebencian.


"Kalau tindakan pencegahan konflik dan sebagainya itu bukan wilayahnya Kementerian Agama, tapi kepolisian atau pemerintah daerah," imbuhnya.


Sebelumnya, deklarasi Anti-Syiah di Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (4/4/2015), gagal dilakukan setelah massa Banser NU mendemo acara itu. NU Cirebon menolak aksi panitia yang mencatut logo NU di spanduk acara. NU Cirebon tidak pernah mendukung acara yang menyebarkan kebencian.


Acara tetap berlangsung hingga sesi diskusi, namun jadwal deklarasi langsung dihapus. Acara berlangsung dengan pengawalan ketat kepolisian. Acara serupa digelar beberapa waktu lalu di Tasikmalaya dan Balikpapan.


Editor : Rio Tuasikal 

  • Toleransi
  • UU Kebebasan Beragama
  • Syiah
  • Islam
  • Cirebon
  • Nahdlatul Ulama
  • Agama
  • petatoleransi_06DKI Jakarta_biru

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!