HEADLINE

Kasus Benjina, Susi Akui KKP Lalai

" Susi menyatakan bakal melakukan investigasi internal."

Khusnul Khotimah

Foto: Antara
Foto: Antara

KBR, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP)  Susi Pudjiastuti menyatakan bakal melakukan investigasi internal terkait izin penangkapan ikan dan izin kapal yang selama ini diberikan kepada Benjina.  Susi mengatakan pihaknya telah lalai karena tidak memantau. Misalnya ternyata Benjina mempekerjakan orang-orang asing tanpa dokumen yang jelas dan bukan ABK Indonesia sehingga tidak sesuai ketentuan.

“Bahwa dia membayar orang kita, juga polisi, atau Airud, juga TNI atau aparat imigrasi kan tidak melegalkan kejahatan mereka. Mereka tetap melakukan kejahatan. Kalau orang mengajukan izin, izin kan memang semestinya. Nah ini berarti ada kelalaian di pihak kita, “kata Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP)  Susi Pudjiastuti di rumah dinasnya di Jakarta, Senin (27/4/2015).

Susi menambahkan, meski kesalahan juga dilakukan pihak KKP, Benjina tidak dapat mengklaim kejahatan yang dilakukan itu legal. Izin usaha yang diberikan tidak menjadikan legalisasi dari paraktik perbudakan dan pencurian ikan yang dilakukan Benjina.

Sebelumnya Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan KKP memeriksa tiga pejabatnya.  Ketua Umum KNTI, Riza Damanik, mengatakan tiga pejabat itu adalah Direktur Pengembangan Usaha Penangkapan Ikan, Direktur Pelayanan Usaha Perikanan, dan Dirjen Perikanan Tangkap.  Ketiganya bertanggungjawab karena tetap mengeluarkan izin untuk PT Pusaka Benjina Resources meski perusahaan itu bermasalah. 

KNTI juga mendesak Kepolisian menelusuri kasus pembunuhan Yoseph Sairlelam yang jadi saksi kunci kasus Benjina. Riza menduga tewasnya Yoseph berkaitan erat dengan kasus Benjina karena Yoseph diduga menyimpan banyak informasi kunci.

Editor: Malika 

  • #Susi Pudjiastuti
  • #KKP
  • #Benjina
  • #KNTI
  • #Riza Damanik
  • #Investigasi internal KKP

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!