HEADLINE

Hampir Seluruh Daerah Tak Punya Perda Keamanan Pangan

"Pengurus Harian YLKI Husna Zahir mengatakan, hal tersebut menjadi bukti lemahnya peran pemerintah untuk menjamin bahan pangan aman bagi konsumen."

Hampir Seluruh Daerah Tak Punya Perda Keamanan Pangan
ilustrasi pengawasan makanan (foto: Antara)

KBR, Jakarta – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mencatat hampir seluruh pemerintah daerah belum memiliki peraturan daerah soal keamanan pangan. Padahal, peraturan tersebut penting untuk memfokuskan program dan anggaran pembinaan terkait keamanan pangan. 

Pengurus Harian YLKI Husna Zahir mengatakan, hal tersebut menjadi bukti lemahnya peran pemerintah untuk menjamin bahan pangan aman bagi konsumen.

“Memang kemudian ada otoritas begitu yang mengawasi keamanan pangan. Tapi kenyataannya kalau kita lihat data tiap daerah. Tapi kalau kita lihat pengawasan Badan POM mengenai jajanan dan bahan-bahan berbahaya, itu kelalaian masih terjadi hampir di seluruh Indonesia,” jelas Husna kepada KBR, Selasa (7/4/2015). 

“Seharusnya pemerintah daerah itu punya Perda tentang keamanan pangan, karena kan kalau sudah ada Perda berarti kan nanti ada programnya, anggarannya ada, kegiatannya ada. Setidaknya dari situ kita bisa berharap lebih baik. Kalau sekarang kan ramainya kalau menjelang lebaran dan natal, itu baru ada pengawasan.” 

Husna mengakui, pengawasan memang cukup banyak dilakukan pada waktu-waktu tertentu. Namun dia menilai, hal tersebut belum mampu menjamin bahan pangan di pasaran aman dikonsumsi. Maka yang juga tak kalah penting adalah pemberian pemahaman kepada konsumen tentang keamanan pangan. 

Tanggal 7 April diperingati sebagai Hari Kesehatan Sedunia. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan, bakal memfokuskan peringatan tersebut ke program-program kemanan pangan. Sebab menurut catatan Kemenkes, makanan dan minuman yang tidak aman menyebabkan kematian lebih dari 2 juta jiwa setiap tahunnya, termasuk 700 ribu anak-anak di Asia Tenggara.

Editor: Antonius Eko 

 

  • pangan
  • ylki
  • badan pom

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!