HEADLINE

Gelar Perkara BG Tidak Pengaruhi Pelantikan Wakapolri

Gelar Perkara BG Tidak Pengaruhi Pelantikan Wakapolri

KBR, Jakarta - Kepolisian menegaskan kasus yang dialami Budi Gunawan tidak berhubungan dengan pelantikannya sebagai Wakapolri. 

Menurut Juru Bicara Kepolisian Anton Charliyan, Budi Gunawan sudah diputuskan tidak bersalah dalam praperadilan. Selain itu, belum ada keputusan hukum lain yang menyatakan Budi Gunawan sebagai tersangka atau tersangkut kasus korupsi seperti yang disangkakan KPK.

"Berdasarkan hasil praperadilan bahwa beliau itu dinyatakan sudah bukan tersangka dan belum ada keputusan hukum yang lain dan tidak bersalah. Saat itu KPK tidak berhak menyidik karena saat itu beliau bukan eselon I," jelas juru bicara Mabes Polri Anton Charliyan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/4/2015).

Sebelumnya, Budi Gunawan dilantik sebagai Wakapolri oleh Kapolri Badrodin Haiti. Keputusan itu berdasarkan hasil rapat Wanjakti yang dilakukan Rabu (22/4/2015). Budi Gunawan sendiri dilantik secara tertutup. Beberapa petinggi Polri yang datang adalah Kabareskrim Budi Waseso, Kabarhakam, Kabaintelkam, Irwasum dan Kompolnas.

Editor: Antonius Eko 

 

  • Budi Gunawan
  • Wakapolri

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!