HEADLINE

Diinfokan Samad Ditahan, KPK Siap Ajukan Penangguhan Penahanan

"Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan meminta permohonan penangguhan penahanan kepada pimpinan Polri terkait penahanan Ketua KPK non aktif Abraham Samad. "

Yudi Rachman

Diinfokan Samad Ditahan, KPK Siap Ajukan Penangguhan Penahanan
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif, Abraham Samad saat hendak menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Sulselbar, Makassar,Sulawesi Selatan, Selasa (28/

KBR, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan meminta permohonan penangguhan penahanan kepada pimpinan Polri jika Ketua KPK non aktif Abraham Samad, ditahan. Menurut Pelaksana Tugas Pimpinan KPK Johan Budi SP, surat permohonan penangguhan penahanan akan dikirimkan ke Kapolri paling lambat besok pagi. Kata dia, surat permohonan penangguhan penahanan itu akan ditandatangani oleh lima pimpinan KPK yang sekarang bertugas.

"Jadi kami mendengar bahwa Pak Abraham Samad ditahan karena itu kami meminta kepada pimpinan Polri untuk penangguhan penahanan. Segera kami akan kirimkan surat untuk permintaan penangguhan penahanan dengan jaminan lima pimpinan KPK," jelas Pelaksana Tugas Pimpinan KPK Johan Budi SP saat dihubungi KBR, Selasa (28/4).


Kepolisian Daerah Sulawesi Barat mengklaim siap menahan Ketua Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Abraham Samad, terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen kependudukan.

Abraham telah menjalani pemeriksaan sekitar 6 jam. Selama diperiksa, Abraham dicecar 41 pertanyaan seputar kasus pemalsuan dokumen.

Editor: Dimas Rizky 

  • hukum
  • penahanan
  • KPK
  • kriminalisasi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!