HEADLINE

Blokir Situs, BNPT Enggan Disalahkan

Blokir Situs, BNPT Enggan Disalahkan

KBR, Jakarta – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tak mau disalahkan dalam pemblokiran 22 situs yang dianggap bermuatan radikal.

Kepala BNPT, Saud Usman Nasution, mengatakan lembaganya hanya bertugas melaporkan situs yang mengancam keamanan dengan menyebarluaskan propaganda kebencian. BNPT tidak bertugas memblokir atau meminta pemilik situs menghapus isinya.

Menurut Saud, yang wajib memberitahukan pemilik situs untuk menghapus muatan radikal tersebut, hanya Kementerian Komunikasi dan Informatika

"Tidak ada aturan yang minta BNPT memberitahukan pada pemilik situs. Ini bisa berantem nanti (pemilik situs dengan BNPT),” kata Saud di Jakarta, Minggu (5/4).

“Kan ada mekanismenya, ada aturannya, ada regulatornya yang mengatur, yaitu Dirjen Aplikasi Kominfo. Dirjen Aplikasi lah yang seharusnya memberitahukan kepada pemilik situs. Dicek dulu, dilihat dulu sama dia, kalau negatif baru diberitahukan,” imbuhnya.

Saud menambahkan, dalam laporan yang diberikan BNPT, dari 22 situs itu tidak semuanya selalu menampilkan konten yang bermuatan negatif. Hidayatullah.com misalnya. BNPT menemukan ada dua tulisan bermuatan negatif dari situs itu. Namun ternyata Kominfo memblokir keseluruhan akses ke situs tersebut.

Editor : Rio Tuasikal

 

  • internet freedom
  • internet
  • Islam
  • Media
  • kebebasan berpendapat
  • terorisme
  • radikalisme
  • toleransi
  • agama

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!