HEADLINE

Berkas AS dan BW Hampir Rampung

"Wakil Kapolri Badrodin Haiti menegaskan, tidak ada upaya kriminalisasi dan penanganan kasus tersebut murni proses hukum"

Berkas AS dan BW Hampir Rampung
Wakil Ketua KPK non aktif Bambang Widjojanto berjalan keluar usai melakukan pertemuan di Komnas HAM, Jakarta, Selasa (10/3). (foto: Antara)

KBR, Jakarta – Kepolisian tetap melanjutkan penyidikan dua pimpinan KPK non-aktif Bambang Widjojanto dan Abraham Samad. 

Wakil Kapolri Badrodin Haiti menegaskan, tidak ada upaya kriminalisasi dan penanganan kasus tersebut murni proses hukum. Sebab, kata dia, lembaganya mengantongi cukup bukti dan fakta yang menunjukkan keterlibatan keduanya. Bahkan dia menyebut, berkas kedua bekas pimpinan lembaga antirasuah itu kini hampir rampung.

“Kita bisa menunjukkan faktanya kok. Kasus ini sekarang tidak diproses lebih lanjut karena memang ada kesepakatan harus di-hold dulu.Jangan kemudian berpikir, wah kasusnya ini kok berhenti jangan-jangan kriminalisasi,” kata Badrodin kepada KBR.

“Kasusnya lanjut kan penyelesaian ini kan adalah dalam koridor hukum. Nah, kasusnya yang sudah dalam tahap penyidikan tetap dilanjutkan. Berkas Pak BW sudah, Pak Abraham juga hampir selesai,” tambahnya. 

Kepolisian menetapkan dua pimpinan KPK non-aktif Abraham Samad dan Bambang Widjojanto sebagai tersangka. Abraham ditetapkan sabagai tersangka pemalsuan dokumen administrasi kependudukan. Sementara Bambang disangka mengarahkan saksi memberi keterangan palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat 2010 silam. 

Kisruh KPK dan Polri diawali dengan penetapan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK. Setelah itu, Polri balik menersangkakan dua pimpinan KPK dan penyidiknya. Atas kegaduhan itu, Presiden Jokowi memerintahkan kedua lembaga penegak hukum untuk menghentikan kriminalisasi.

Editor: Antonius Eko  

  • Badrodin Haiti
  • polisi
  • KPK
  • abraham samad
  • bambang widjajanto

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!