HEADLINE

Aturan Car Free Day Bakal Direvisi

"Pemprov mulai membahas revisi Pergub tersebut untuk menertibkan sejumlah aksi kampanye politik serta kuliner yang mulai marak di aktivitas Car Free Day. "

Aturan Car Free Day Bakal Direvisi
ilustrasi

KBR, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana merevisi Peraturan Gubernur tentang Car Free Day yang rutin digelar tiap hari Minggu di kawasan Thamrin-Sudirman. 

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, Benjamin Bukit mengatakan saat ini Pemprov mulai membahas revisi Pergub tersebut untuk menertibkan sejumlah aksi kampanye politik serta kuliner yang mulai marak di aktivitas Car Free Day. 

"Kalau arah pimpinan dalam Rapim Gubernur, kita tidak memperbolehkan orasi-orasi politik atau sejenisnya. Jadi, nanti akan kita larang itu semua untuk hal-hal seperti itu. Kita harapkan nanti segera kita muat butir-butir apa yang harus dilarang di dalam Car Free Day ini, tinggal kita sosialisasi kembali kepada masyarakat," ujar Benjamin di KBR pagi, Rabu (1/4/2015). 

Benjamin menambahkan selain aksi kampanye yang akan ditertibkan, Pemprov DKI juga melarang adanya aksi promosi sejumlah produk. Nantinya pemerintah DKI hanya mengizinkan masyarakat memanfaatkan ruang terbuka di car free day. 

Editor: Antonius Eko  

  • Car Free Day
  • Jakarta

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!