HEADLINE

Antisipasi Praktik Prostitusi, Satpol PP Razia Rumah Kos

"Kepala Satpol PP Bondowoso, Slamet Yantoko mengatakan, razia ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya kos-kosan yang beralih fungsi menjadi tempat prostitusi seperti yang marak belakangan ini. "

FRISKA KALIA

Kos
Petugas Satpol PP Bondowoso sedang melakukan razia di salah satu hotel kelas melati di Bondowoso, Rabu (22/4/2015). Foto: Friska Kalia

KBR, Bondowoso – Petugas Kepolisian bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, merazia sejumlah kos-kosan dan hotel kelas melati

Kepala Satpol PP Bondowoso, Slamet Yantoko mengatakan, razia ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya kos-kosan yang beralih fungsi menjadi tempat prostitusi seperti yang marak belakangan ini.


“Ini merupakan langkah pencegahan, kita tidak menginginkan kejadian yang terjadi di daerah lain terjadi di Bondowoso seperti ada wanita panggilan yang menggunakan kos-kosan atau sampai meninggal,” kata Slamet Yantoko saat dikonfirmasi KBR disela-sela razia, Rabu (22/4/2015).

 

Dikatakan Slamet, mulai saat ini Satpol PP Bondowoso akan lebih ketat melakukan pengawasan terhadap para pengusaha kos-kosan yang ada di Bondowoso. Pihaknya juga mengatakan, razia semacam ini akan digelar secara berkala.


Dalam razia kos-kosan dan hotel ini, terjaring pasangan bukan suami istri yang berada dalam satu kamar kos. Selain itu, Satpol PP juga mengamankan pasangan yang tidak membawa KTP. Pasangan yang berhasil terjaring razia kemudian dibawa ke kantor Satpol PP untuk diberikan pembinaan.


Razia yang juga melibatkan pihak Kepolisian ini dilakukan di rumah kos Rengganis, Badean, Mawar dan Indra Rini. Sementara dari razia hotel di 4 titik, petugas gabungan tidak menemukan adanya pelanggaran.


Editor: Anto Sidharta

 

  • Prostitusi
  • Rumah Kos
  • Bondowoso

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!