HEADLINE

Aksi Kriminal Hantui Wisatawan di Lombok

"LSM Gerakan Revitalisasi Kemanusiaan (Gravitasi) Mataram mencatat, kasus kejahatan atau kriminalitas terhadap wisatawan di daerah ini selama kurun waktu 2014 lalu lebih dari 10 kasus. "

ZAENUDIN SYAFARI

mataram
Sosialisasi hasil kajian Sistem Nasional Pemantauan Kekerasan (SNPK) di Mataram, Kamis (23/4/2015). Foto: Antara

KBR, Mataram – Aksi kriminalitas terhadap wisatawan di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) hingga kini kerap terjadi. Sejak tahun 2014 hingga 2015 ini, terjadi lebih dari 10 kasus kriminalitas yang menyerang wisatawan.

LSM Gerakan Revitalisasi Kemanusiaan (Gravitasi) Mataram mencatat, kasus kejahatan atau kriminalitas terhadap wisatawan di daerah ini selama kurun waktu 2014 lalu lebih dari 10 kasus. Titik rawan yang terpantau masih di wilayah Lombok bagian selatan seperti Kecamatan Sekotong, Praya Barat, Praya Barat Daya dan Pujut.


Menurut Ketua LSM Gravitasi Mataram Munzirin) mengatakan, kondisi ini memaksa perlunya pembangunan posko-posko keamanan di setiap daerah pariwisata. Selain itu, perlu dilakukan patroli rutin di kawasan pariwisata.


“Jangka pendek paling tidak mendirikan posko di titik-titik rawan. Di data itu ketahuan titik-titik itu dimana, misalnya di Pantai Nimbung (Sekotong Tengah) itu ada satu posko lah, dua atau tiga orang polisi kan cukup sebenarnya ditugaskan disana. Kemudian yang kedua perlu ada patroli rutin di kawasan itu,” kata Munzirin di tengah sosialisasi hasil kajian Sistem Nasional Pemantauan Kekerasan (SNPK) di Mataram, Kamis (23/4/2015)


Selain itu, kata dia, untuk menciptakan kenyamanan wisatawan, diperlukan sinergi antara pelaku pariwisata, pemerintah daerah dengan pihak kepolisian. Pelaku pariwisata seperti perhotelan bisa mem-back up  dana keamanan saat pemerintah daerah atau kepolisian kekurangan anggaran.


Editor: Anto Sidharta

 

  • wisatawan
  • Lombok

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!