HEADLINE

Terpidana Mati Mary Jane Tiba di LP Nusakambangan

 Terpidana Mati Mary Jane Tiba di LP Nusakambangan

KBR, Cilacap – Mary Jane Velosso, terpidana mati asal Filipina tiba di LP Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Mary Jane dipindah dari LP Wirogunan ke LP Nusakambangan Jumat (24/4/2015) dini hari.

Pemindahan ini memperkuat dugaan bahwa eksekusi terhadap 10 terpidana mati akan segera dilakukan. Sumber KBR di LP Nusakambangan mengatakan, Mary Jane tiba di Dermaga Wijayapura pukul 05:15 pagi. Mary Jane kemudian diseberangkan ke Pulau Nusakambangan menggunakan kapal Pangayoman IV dan ditempatkan di LP Besi Nusakambangan.

Sumber KBR tidak menyebut apakah Mary Jane langsung masuk ke sel isolasi atau tidak. Ia hanya memastikan Mary Jane sudah diseberangkan ke Dermaga Sodong, Nusakambangan dengan Baraccuda dan dikawal beberapa mobil berpenumpang anggota Brimob.

Sel isolasi merupakan indikasi utama, apakah eksekusi akan dilaksanakan dalam waktu dekat atau tidak. Seorang terpidana mati, kata dia, akan masuk sel isolasi dalam jangka waktu tertentu sebelum eksekusi.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jawa Tengah, Yuspahrudin beberapa waktu lalu mengatakan pemindahan Mary Jane diharap tidak terlalu jauh dari eksekusi. Sebab, Mary Jane adalah satu-satunya terpidana perempuan yang tentu memerlukan penanganan dan sel berbeda.

Pemindahan Mary Jane ini memperkuat dugaan bahwa eksekusi akan segera dilakukan. Sebab pada akhir Maret Lalu, Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan eksekusi tahap kedua terhadap 10 terpidana mati bakal dilakukan setelah Konferensi Asia Afrika (KAA) berakhir.

Kejaksaan Agung melansir sepuluh terpidana mati yang masuk daftar eksekusi. Mereka adalah Zainal Abidin (Indonesia), Andrew Chan (warga negara Australia), Myuran Sukumaran (Australia), Raheem Agbaje Salami (Nigeria),  Serge Areski Atlaoui (Prancis), Rodrigo Gularte (Brasil), Silvester Obiekwe Nwaolise alias Mustofa (Nigeria), Martin Anderson alias Belo (Ghana), Okwudili Oyatanze (Nigeria), dan Mary Jane Fiesta Veloso (Filipina).

Editor: Antonius Eko 

  • mary jane
  • Terpidana Mati
  • narkoba

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!